
BANJARMASIN – Tahun ini, kegiatan reses para anggota DPRD Kota Banjarmasin dilaksanakan sistem perorangan. Mulai April nanti, sebanyak 45 anggota dewan dapat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat secara maksimal pada masing-masing daerah pemilihannya (dapil).
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, pihaknya menunggu jadwal masing-masing anggota dewan. Hal itu karena sekretariat dewan berkewajiban menyiapkan anggaran untuk operasional kegiatan, seperti menyediakan makan minum, sound system, tenda, kursi dan lain-lain sesuai kebutuhan lapangan.
“Kewajiban kami dari kesekretariatan menyediakan biaya operasional reses anggota dewan yang mereka datangi per titik lokasi,” jelasnya, Kamis (8/3).
Anggaran tersebut, menurut Iwan tergantung kondisi di lapangan. Jika misalnya reses di dalam rumah atau mushola yang tak memerlukan tenda, maka tak perlu disewakan tenda.
Selain biaya operasional reses, pihaknya juga menyediakan tunjangan kepada para anggota dewan. Masing-masing anggota mendapatkan haknya pada setiap reses sebesar Rp 10.500.000,-.
“Tahun ini diagendakan resesnya tiga kali, setiap reses sebanyak enam titik selama tiga hari,” kata Iwan.
Untuk kegiatan reses, setiap anggota dewan maksimal mengumpulkan konstituennya maksimal 50 orang. “Pokoknya maksimalnya 50 orang, boleh kurang tetapi jangan lebih dari itu,” jelasnya. via