Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Reses Dewan Diharapkan Berjalan Maksimal

Dapat Tunjangan Rp 10.500.000/Orang 

by matabanua
8 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

D:\2023\Maret 2023\9 Maret 2023\5\hal 5\Iwan Ristianto.jpg
IWAN RISTIANTO(Foto:mb/ist)

 

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

BANJARMASIN – Tahun ini, kegiatan reses para anggota DPRD Kota Banjarmasin dilaksanakan sistem perorangan. Mulai April nanti, sebanyak 45 anggota dewan dapat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat secara maksimal pada masing-masing daerah pemilihannya (dapil).

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, pihaknya menunggu jadwal masing-masing anggota dewan. Hal itu karena sekretariat dewan berkewajiban menyiapkan anggaran untuk operasional kegiatan, seperti menyediakan makan minum, sound system, tenda, kursi dan lain-lain sesuai kebutuhan lapangan.

“Kewajiban kami dari kesekretariatan menyediakan biaya operasional reses anggota dewan yang mereka datangi per titik lokasi,” jelasnya, Kamis (8/3).

Anggaran tersebut, menurut Iwan tergantung kondisi di lapangan. Jika misalnya reses di dalam rumah atau mushola yang tak memerlukan tenda, maka tak perlu disewakan tenda.

Selain biaya operasional reses, pihaknya juga menyediakan tunjangan kepada para anggota dewan. Masing-masing anggota mendapatkan haknya pada setiap reses sebesar Rp 10.500.000,-.

“Tahun ini diagendakan resesnya tiga kali, setiap reses sebanyak enam titik selama tiga hari,” kata Iwan.

Untuk kegiatan reses, setiap anggota dewan maksimal mengumpulkan konstituennya maksimal 50 orang. “Pokoknya maksimalnya 50 orang, boleh kurang tetapi jangan lebih dari itu,” jelasnya. via

 

 

Tags: DPRD kota BanjarmasinIwan RistiantoReses DewanSekretaris DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA