Rabu, September 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PT AKM Tidak Hadiri RDP Bahas Soal Upah

by matabanua
7 Maret 2023
in Daerah, Lintas
0

 

KOMISI-Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah bersama masyarakat diruang rapat komisi DPRD Kotabaru.(foto:mb/ebet)

KOTABARU – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Pengupahan Karyawan Perkebunan di PT Alamraya Kencana Mas (AKM) di Kecamatan Pamukan Barat, justru tidak dihadiri manajemen perusahaan.

Artikel Lainnya

Bupati Berikan Hibah Pembangunan Masjid Al Mashlahah Tambarangan

Bupati Berikan Hibah Pembangunan Masjid Al Mashlahah Tambarangan

2 September 2025
Aksi Cepat Tanah Bumbu Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

Aksi Cepat Tanah Bumbu Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

2 September 2025
Load More

RDP tersebut tidak di hadiri Perusahaan maupun Disnaker setempat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru, kemarin.

Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah yang sering disapa Roby pun geram. Ia mengatakan, ingin membantu memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alamraya Kencana Mas. Namun di RDP ini justri tidak dihadiri perusahaan.

Adanya Surat perjanjian kerja dengan karyawan, kami menilai cacat hukum, SPKnya itu, saya yakin tidak pernah di laporkan dan di ajukan ke Disnaker Kabupaten Kotabaru untuk di teliti, apakah ada cacat hukum atau tidak, katanya.

Lanjut Roby, SPK sepihak mengabaikan ketentuan undang -undang (UU) sehiangga Roby meminta lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan jadwal RDP berikutnya.

Jika memang tetap tidak menghormati lembaga, dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka dia mengusulkan lembaga membentuk Pansus.

Masalah upah pekerja adalah masalah perut, perlu mendapatkan perhatian pemerintah, kita wajib mendalami masalah tersebut, sehingga Perusahaan kembali ke dalam rell yang di tetapkan UU, ucapanya.

Hadir perusahaan di dalam RDP adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, agar lembaga mendapatkan informasi dua arah, sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua. (ebet/mb03)

 

 

Tags: anggota DPRD KotabaruRabbiansyahRDP PT Alamraya Kencana Mas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA