
BANJARMASIN – Kalangan legislatif Kota Banjarmasin mempertanyakan kajian Pemko Banjarmasin, terkait pemindahan lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Mitra Plaza ke gedung Disdukcapil.
Ketua Komisi I DPRD setempat, Faisal Hariyadi telah meminta Dinas terkait, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, untuk memberikan kajian secara detail mengenai pemindahan lokasi tersebut sejak bulan Januari 2023 lalu.
Menurutnya, pihaknya merasa perlu mengetahui sejauh mana perkembangan kajian MPP tersebut. “Soalnya sampai saat ini kami belum menerima hasil kajian yang kami minta,” ucapnya, Selasa (7/3).
Pihaknya ingin mengetahui alasan jelas dari Pemko Banjarmasin memindahkan MPP ke kantor Dukcapil yang berlokasi di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara. “Tapi, bukan berarti kami menyetujui kalau MPP dipindahkan ke gedung Capil,” tegas Faisal.
Hingga saat ini, pihak legislatif menilai gedung MPP lebih cocok dibangun di Mitra Plaza. Karena, kalau di dukcapil banyak kekurangannya. Baik dari segi fasilitas maupun utilitasnya. Jika dibandingkan dengan Mitra Plaza, maka gedung di Sultan Adam tersebut itu tidak layak untuk dijadikan lokasi MPP.
“Pada dasarnya kenapa kami menginginkan pembangunan MPP dengan anggaran miliaran rupiah di gedung Mitra Plaza, karena melihat tempatnya sangat representatif untuk dipakai sebagai lokasi pelayanan publik,” bebernya.
Faisal menilai, alasan kekhawatiran akan adanya upaya gugatan dari pengelola gedung Mitra Plaza kepada pemko, tidak bisa dijadikan landasan untuk mengubah rencana lokasi pembangunan MPP.
“Katanya ada masalah mengenai status pengelolaan gedung Mitra Plaza, tapi nyatanya hal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, gugatan hukum tersebut belum jelas kebenarannya. “Karena yang kita dengar PT KIM (pengelola gedung Mitra Plaza) justru mendukung rencana MPP ini. Kalau terus-terusan seperti itu, tujuan kita untuk membangun kota ini menjadi lebih baik tentu tidak akan tercapai,” pungkasnya. via