Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sebentar Lagi Peraturan HKI Bakal Dirumuskan

by matabanua
6 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hary Wijaya saat berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta.(foto:mb/prokom)

BANJARMASIN – Satu lagi inovasi pelayanan publik akan dibuat Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, yakni peraturan terkait Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham RI, Kalsel, saat ini di kota berjuluk serbu sungai terdapat ratusan ragam kekayaan inteletual yang harus dilindungi.

Selain hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk yang berguna untuk manusia, kekayaan inteletual juga memiliki nilai investasinya mencapai hingga trilyunan rupiah

Kekayaan intelektual seperti kerajinan sasirangan, pembuatan mebel kayu, pembuatan krupuk atau makanan ringan, dan pembuatan kue kering, merupakan inventasi daerah yang harus dijaga keberlangsungnya.

“Mohon dukungannya, kita akan meminta seluruh SKPD mendata apa yang belum, terutama terkait masalah merek, hak paten, dan bila datanya lengkap kita akan konsultasi dulu kepada pelayanan hukum, sebelum dijadikan peraturan,” ujar Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor usai berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta, Senin (06/03).

Bila regulasi ini resmi diterbitkan, ucap H Arifin Noor lagi, tak hanya membantu masyarakat dan para pelaku UMKM saja, tetapi juga menjadi sebuah komitmen Pemko Banjarmasin mendukung kebijakan Presiden RI, Joko Widodo, agar seluruh lapisan masyarakat mencintai produk lokal.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hary Wijaya dalam kesempatan tersebut menyatakan, saat ini legislatif Bumi Kayuh Baimbai telah menyusun regulasi terkait perlindugan terhadap kekayaan intelektual di Kota Banjarmasin.

Dengan adanya kegiatan studi tiru ini, ucap pria yang akrab disapa Pak Hary ini lagi, pembahasan terkait regulasi ini akan bisa lebih konfrehensif bersama Kemenkumham Kalsel.

Intinya, lanjutnya lagi, dengan dibuatnya aturan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk mempertahankan budaya dan kearifan lokal.

“Jadi mudah-mudahan regulasinya bisa sesegera mungkin dilahirkan, sehingga mereka bisa bekerja sesuai aturan, dan kita bisa monitor untuk seluruh kegiatan usaha mereka,” jelasnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, mengatakan, dengan akan diterbitkannya peraturan terkait kekayaan inteletual ini nantinya potensi-potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kalsel khususnya di Kota Banjarmasin akan terlindungi.

“Jadi paling tidak hal ini bisa memberikan perlindungan terhadap potensi-potensi yang ada di Kota Banjarmasin khususnya di Kalsel, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta, diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir Razilu MSi, CGCAE, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr Sucipto SH MH MKn.pro/rds

 

Tags: arifin noorHak Kekayaan IntelektualHary WijayaKetua DPRD Kota BanjarmasinWakil Wali Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA