Senin, September 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Ketua Dewan

by matabanua
6 Maret 2023
in Indonesiana, Martapura
0

MARTAPURA – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, memasuki babak baru setelah polisi dikabarkan resmi menahan tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengungkapkan, tersangka pemalsu tanda tangan ketua dewan itu adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). “Ia bekerja sebagai staf di DPRD Kabupaten Banjar berinisial NH,” ujarnya, Jumat (3/3).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\1 September 2025\5\hal 5\Pemkab Banjar Dukung.jpg

DPRKPLH Gelar FGD Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

31 Agustus 2025
Wabup Membuka Secara Resmi Rakerda LPTQ Banjar

Wabup Membuka Secara Resmi Rakerda LPTQ Banjar

31 Agustus 2025
Load More

Dasar penetapan tersangka ini, karena penyidik Satreskrim Polres Banjar menemukan bukti kuat adanya tindak pidana yang memenuhi unsur Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Berdasar hasil pemeriksaan kami di lapangan, NH tidak memiliki izin men-scan tanda tangan pelapor (Ketua DPRD Banjar) yang merasa dirugikan,” bebernya.

Usai memeriksa para saksi, ia mengatakan pihak penyidik Satreskrim Polres Banjar akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari.

Dalam kasus itu, pimpinan dewan dari Fraksi NasDem itu terungkap telah memerintahkan guna mengubah jadwal rapat paripurna DPRD Banjar, dengan membuat tanda tangan palsu seolah-olah asli hingga disebar ke seluruh anggota dewan.

“Untuk perbuatan saksi Akhmad Rizanie Anshari masih dalam proses penyelidikan guna mengubah jadwal rapat paripurna DPRD Banjar. Namun, tidak menyuruh untuk men-scan tanda tangan Ketua DPRD,” jelas Manaan.

Kuasa hukum Ketua DPRD Banjar, Supiansyah Darham, menghormati penetapan tersangka NH terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya oleh penyidik Satreskrim Polres Banjar.

“Kepada NH yang mengaku dan sangat jelas ada keterlibatan pihak lainnya yang diduga memaksa dirinya guna melakukan scan tanpa izin tanda tangan klien saya. Kami sudah dapat kabar tersangka NH sudah resmi ditahan penyidik Satreskrim Polres Banjar. Seharusnya pihak kepolisian menyampaikan itu secara terbuka kepada publik, khususnya kepada klien kami,” ujarnya.

Menurutnya, ia selaku kuasa hukum ketua dewan memang belum berkomunikasi dengan tersangka NH, yang kini telah ditahan oleh polisi. “Pelaporan soal dugaan pemalsuan tanda tangan klien kami ini agar membuktikan adanya tindak pidana yang terjadi. Jadi bukan asal tuduh,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: Iptu FransiskusKepala Satreskrim Polres BanjarKetua DPRD Kabupaten BanjarMuhammad RofiqiPemalsu Tanda Tangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA