Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Kriminal di Tanbu Didominasi Narkotika

by matabanua
6 Maret 2023
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0
D:\2023\Maret 2023\7 Maret 2023\2\2222\New Folder\Kasus Kriminal di Tanbu Didominasi Narkotika.jpg
MUSNAHKAN BARBUK – Sat Resnarkoba Polres Tanbu saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dari beberapa pelaku dengan cara di blender mengunakan air sabun.(Foto:mb/ant)

 

BATULICIN – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tanah Bumbu (Tanbu) AKP Saryanto mengungkapkan, kasus kriminal yang sering ditangani anggota kepolisian setempat didominasi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

1 Juli 2025
Load More

“Catatan terakhir dalam satu tahun, penyidik menangani kasus Narkotika mencapai 80 persen atau 166 kasus,” katanya, Senin (6/3).

Bahkan akhir-akhir ini, Satresnarkoba Tanah Bumbu baru menangkap dua orang laki-laki berinisial MA (23) dan DK (24), warga Batulicin yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 20.00 Wita, dan diamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,4 gram.

Barang bukti lain berupa satu unit handphone Merk Realme warna biru, satu tas warna biru, satu sendok warna hitam, dua bungkus plastik klip, satu timbangan digital, satu plastik warna putih, dan dompet warna hitam.

“Saat ini kedua pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun,” katanya.

Upaya Polres Tanah Bumbu dalam menekan kasus peredaran narkotika dengan melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, melalui media sosial agar jangan sekali kali mendekati narkotika jenis apapun.

Sedangkan untuk menekan kasus kriminal yakni mengedepankan upaya prefentif dengan memperbanyak patroli di titik rawan kriminal. Petugas menggunakan seragam dan senjata lengkap.

“Menggerakkan kembali Pam Swakarsa (Pos Kamling) menjelang Pesta Demokrasi yg diprakarsai Bhabinkamtibmas yg ada di masing-masing desa,” pungkasnya. ant

 

Tags: AKP SaryantoKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tanah BumbuNarkotikaSat Resnarkoba Polres Tanbu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA