Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres HST Ungkap Kasus Narkoba

by matabanua
2 Maret 2023
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0

BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap GAM (49) yang seorang budak narkoba di Desa Barikin, Kecamatan Haruyan.

“Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening seberat 0,49 gram, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan bekas sedotan warna bening seberat 0,15 gram,” ujar Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

Selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan satu pak plastik klip warna bening merk Zip In, satu lembar kantong plastik warna hitam, satu serok yang terbuat dari bekas sedotan warna bening, satu handphone merk Xiaomi warna gold , dan uang tunai sebesar Rp 100.000.

Perbuatan pelaku yang melanggar hukum ini, terendus petugas melalui laporan dari masyarakat. Polisi pun melakukan pengembangan dan ditangkaplah GAM di rumahnya di Desa Barikin, Kecamatan Haruyan.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Haruyan untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. sa

 

Tags: AKBP Sigit HariyadiKapolres Hulu Sungai Tengah (HST)Kasi Humas Iptu Akhmad PriadiNarkoba
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA