Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dipantau CCTV,Pemberi Uang ke Gepeng Kena Denda

by matabanua
2 Maret 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Maraknya pengemis dan pengamen yang beredar di perempatan jalan jadi perhatian Satpol PP Kota Banjarmasin. Sosialisasi pelarangan untuk memberi uang kepada gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalan (anjal) diintensifkan.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan kota sudah punya payung hukum yang penerapannya bisa mengenakan sanksi pidana kepada para pemberi uang kepada gelandangan pengemis dan anjal.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

“Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Tuna Susila. Begitupula, Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan jadi acuan pemerintah kota,” ucap mantan Camat Banjarmasin Timur ini kepada awak media, Rabu (1/3), seperti dikutip jejakrekam.com.

Menurut dia, keberadaan gepeng dan anjal kerap meresahkan masyarakat, terutama beraksi di perempatan jalan serta sudut-sudut kota.

Muzaiyin mengatakan, selain meresahkan, eksisten para gepeng dan anjal, pengamen serta para pedagang yang menjajakan dagangan di perempatan jalan turut menganggu pengguna jalan. “Keselamatan mereka pun sebenarnya juga terancam,” ucapnya.

Ia mengakui selama ini penertiban gepeng, anjal serta para pengamen, termasuk pedagang yang beraksi di perempatan jalan tidak pernah membuat efek jera, karena terus berulang. “Kami sosialisasikan keberadaan perda yang mengatur masalah ini, khususnya kepada para pengguna jalan,” ujarnya.

Titik yang jadi konsentrasi adalah perempatan Jalan S Parman-Jalan Belitung Darat-Jalan Perintis Kemerdekaan (Andalas), Banjarmasin.

Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin membentangkan spanduk serta berbagi brosur dan bunga kepada para pengguna jalan. “Kami imbau agar para pengguna jalan tidak memberi uang kepada gepeng dan anjal. Termasuk, dalam bentuk barang,” ucapnya.

Menurut Muzaiyin, bagi pengguna jalan yang ketahuan memberi gepeng dan anjal, maka akan dikenaka sanksi seperti termaktub dalam perda tersebut. “Sanksi yang dikenakan berupa tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda Rp 100 ribu,” katanya.

Guna mengawasi keberadaan para gepeng dan anjal, Muzaiyin memastikan akan segera menempatkan para personel Satpol PP Kota Banjarmasin. “Petugas di lapangan selain jadi pengawas juga ditugaskan untuk menegakkan perda,” katanya.

Menurut dia, para pengguna jalan yang akan dijerat sanksi tipiring akan terekam pada kamera pengawas (CCTV) yang dpasang di perempatan jalan.

“Dari rekaman CCTV itu akan kelihatan nomor pelat kendaraan bermotor. Kami akan lacak keberadaan pengendara yang memberi uang kepada gepeng, anjal dan lainanya,” tutur Muzaiyin.

Dia berharap agar warga Banjarmasin turut menaati belied yang sudah diatur dalam perda tersebut. “Untuk itu, kami sosialisasikan dulu. Jika masih bandel, ya kita kenakan sanksi. Ini guna memastikan Banjarmasin menjadi kota yang aman dan tentram. Tanpa dukungan masyarakat, keamanan dan ketertiban di kota init tidak akan berjalan maksimal,” pungkas Muzaiyin. jjr

 

 

Tags: Ahmad MuzaiyinKepala Satpol PP Kota BanjarmasinSatpol PP Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA