
RANTAU,- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar menyerahkan sertifikat penghargaan Adipura kategori kota kecil untuk Kabupaten Tapin, di Jakarta, Selasa (28/02).
Sertifikat penghargaan langsung diserahkan oleh Menteri LH dan Kehutanan RI dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tapin Ir H Nordin MS.
Seperti yang diutarakan Ir Nordin MS, beberapa yang menjadi kekurangan kabupaten Tapin, mendapatkan piala Adipura salah satunya ialah terkait masalah drainase, sehingga tahun ini kita hanya mendapatkan sertifikat Adipura.
“Namun Alhamdulillah, walau penilaian cukup sulit, kita berhasil mendapatkan sertifikat penghargaan dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang tidak mendapatkan penghargaan,” ujarnya.
Terkait drainase, ia mengakui, saat penilai di Galari Tamasa ada drainase yang tertutup oleh rumput, dan tim penilai menganggap itu bukan saluran melainkan shelter yang memang kondisinya tertutup sampah dan tanah.
“Yang pasti kita akan selalu siap untuk penilaian Adipura selanjutnya, dan pasti apa yang menjadi kekurangan akan kita benahi,” paparnya.
Selain itu masih adakah beberapa sedikit permainan terkait pengelolaan sampah yakni TPA kita yang sudah hampir penuh. Hal ini juga akan kita tindak lanjuti mengingat salah satu penilaian yang cukup tinggi nilainya adalah TPA dan pasar.
Untuk mengantisipasinya kemungkinan kita akan membuat TPA baru atau pengembangan dari TPA yang ada, kata tambah Kadis LH Tapin Ir H Nordin MS. “Jika kita membangun TPA baru, kita berharap TPA dapat melayani seluruh kecamatan, sehingga akan mencari lokasi yang benar – benar strategis,” imbuhnya.{[her/mb03]}