Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus RTRW Tunggu Hasil Deklarasi Pemerintah

by matabanua
1 Maret 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Pansus Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2043, Hasanuddin Murad saat memimpin rapat dengan Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelauatan dan Perikanan danlainnya.(forto:mb/rds)

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2023-2043 masih menunggu hasil deklarasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Artikel Lainnya

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

3 Juli 2025
DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

2 Juli 2025
Load More

Untuk itu, pembahasan Pansus Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalsel tahun 2023-2043 masih belum masuk terhadap substansi yang akan dilakukan perubahan.

Ketua Pansus Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2043, Hasanuddin Murad mengatakan rapat kali ini mengundang pemerintah daerah yang hadir Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelauatan dan Perikanan danlainnya.

Memang ujar Politisi senior Partai Golkar ini, kawasan yang paling luas masuk wilayah RTRW yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, sebenarnya terkait persoalan tata ruang ini kewenangannya pansus setelah adanya kesepakatan antara Pemkab dengan Pemprov kemudian dengan Pemerintah Pusat atau kementerian terkait yang akan dilaksanakan deklarasi pada hari Jumat nanti di Jakarta.

“Baru kita tindak lanjuti dengan pansus yang sudah disepakati mereka disana, terkait hutan lindung dan tanah adat yang diusulkan mereka, kalau ada pemukiman termasuk jalan bisa dilepas, namun harus diusulkan pencabutan hutan lingdungnya,” ujar Hasanuddin Murad usai rapat Pansus Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2043 di ruang Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (1/3) siang.

Ranahnya masih kepada pemerintah daerah, jadi setelah deklarasi itu baru pansus dalam rangka apa saja yang substansi yang dilakukan perubahan atau menginterverisasi, jadi belum masih belum.

“Artinya kalau ada deklarasi berarti sudah selesai, jadi pansus menunggu saja dulu,” jelasnya.rds

 

Tags: Hasanuddin MuradKetua Pansus RaperdaPansus RTRWRaperda RTRWRencana Tata Ruang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA