Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Impor Pakaian dan Sepatu Bekas Membanjir

by matabanua
1 Maret 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Maret 2023\2 Maret 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (02 maret )\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pasar pakaian bekas di Indonesia menjadi ajang untuk berburu pakaian murah layak pakai, padahal negara lain justru memandang barang-barang tersebut sebagai sampah atau limbah yang layak daur ulang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Penasehat kebijakan Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) Dharmesh Shah menyebut, besarnya pasar pakaian bekas impor ini lantaran Indonesia tidak memiliki aturan yang ketat untuk hal ini. “Aliran pakaian bekas yang murah dan tidak diatur,” kata Dharmesh dikutip dari Reuters.

Menurutnya, barang bekas diimpor dari berbagai negara terutama Singapura ini sebenarnya memiliki persentase dapat digunakan kembali yang sangat kecil, sehingga akan menambah masalah sampah di negara tujuan.

Terlebih, saat diwawancarai oleh Reuters, dua orang pedagang yang menjajakan dagangannya di pasar barang bekas Batam menyebutkan, pedagangiasanya membeli barang dalam karung, tanpa mengetahui pasti isi karung tersebut.

Dengan demikian, tak jarang pedagang membuang lebih dari setengah isi karung yang mereka beli, lantaran tak layak jual.

Barang-barang bekas impor itu didapatkan pedagang pasar Batam salah satunya dari perusahaan asal Singapura Yox Impek yang tersandung kasus penyalahgunaan sumbangan sepatu bekas.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono menyebutkan, pasar pakaian bekas impor ilegal ini memang bernilai hingga jutaan dolar per tahunnya.

Menurutnya, kementerian telah berupaya membubarkan praktik jual beli barang bekas impor ilegal ini, tetapi akan selalu kembali menjamur.

“Kegiatannya terorganisir dengan baik karena kalau kita razia di satu tempat, lalu sepi, lalu lanjut lagi,” kata Anggrijono.

Indonesia sendiri sebenarnya memiliki peraturan mgenai larangan impor pakaian bekas pos tarif HS 6309, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor.

Dalam hal ini, Veri menyebut, importir dapat dikenai sanksi. Importir dapat dijerat undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen, dengan sanksi berupa kurungan dan denda.

Sayangnya, kata Veri, sejauh ini satu-satunya tindakan yang dilakukan Kemendag adalah mencabut izin impor, serta menyita dan menghancurkan pakaian bekas. Imbas peredaran produk bekas impor inipun membuat industri lokal rontok.

Terlebih lagi, saat ini industri pakaian hingga alas kaki lokal menghadapi banyak ketidakpastian ekonomi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi) Redma Gita Wirawasta saat ditanyai mengenai kondisi pasar domestik yang tergerus produk impor. “Banyak pihak yang ragu pemerintah dapat mengendalikan produk impor, terutama produk impor ilegal,” kata Redma. bisn/mb06

 

 

Tags: GAIAImpor Pakaiankemendag
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA