Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Macan Tanbu Ringkus Komplotan Curanmor

by matabanua
27 Februari 2023
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0

BATULICIN – Tim Resmob Macan Polres Tanah Bumbu (Tanbu) meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan terkait pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Batulicin.

“Pelaku berinisial FA (54), warga Tanah Bumbu, berhasil ditangkap 26 Februari sekitar pukul 09.30 di Kecamatan Simpang Empat,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto, Senin (27/2).

Artikel Lainnya

Tanah Bumbu Tampilkan Produk Unggulan di Kalsel Expo dan Bumdes Expo 2025

Tanah Bumbu Tampilkan Produk Unggulan di Kalsel Expo dan Bumdes Expo 2025

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\2\qw.jpg

Tapin Juara 1 Aksi Konvergensi Stunting

14 Agustus 2025
Load More

Dari keterangan pelaku, ada komplotan yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang sebagai penadah hasil curanmor tersebut, yakni SD (65) dan IR (35), warga Penajam Kalimantan Timur.

Penangkapan semua pelaku berdasarkan laporan korban pencurian LP/B/01/I/2023/SPKT/Polsek Batulicin/Polres Tanah Bumbu/Polda Kalimantan Selatan Tanggal 11 Januari 2023. Kejadiannya sendiri terjadi pada Senin 12 Desember 2022 lalu sekitar pukul 07.00 Wita, di Jl Pelabuhan Ferry, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin.

“Pada awalnya, korban atas nama Faridah (40), warga Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, memarkir sepeda motor di depan teras rumah. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan kunci sepeda motor tersebut diletakkan di atas meja depan rumah yang dekat dengan sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, ada orang yang tidak dikenal datang ke rumah korban untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar tambal ban motor milik pelaku.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan mengambil uang di dalam kamar. Pada saat korban masuk, orang yang tidak dikenal tersebut mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur sepeda motornya.

Keterangan tersebut berdasarkan CCTV rumah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.000.000, dan ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun,” ungkap Saryanto.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Jika memarkir kendaraan diusahakan menggunakan pengaman ganda guna meminimalisasi curanmor. ant

 

 

Tags: CuranmorMacan TanbuTim Resmob Macan Polres Tanah Bumbu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA