
BANJARMASIN – Penuntasan masalah sampah di Kota Banjarmasin tak hanya di daratan. Sebagai kota yang berdampingan dengan sungai, sampah di aliran sungai juga perlu mendapat perhatian serius.
Setiap tahun, dinas terkait yakni PUPR mengalokasikan anggaran khusus untuk mengangkat sampah sungai yang datang dari hulu ke hilir serta sampah dmestik dari rumah tangga.
Tak hanya itu, tahun ini pemko pun juga melakukan program Babarasih Sampah Kolong Rumah yang disebut dengan program ‘Babasah’ atau Gerakan Masyarakat Babarasih Bawah Rumahan dari sampah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menuntaskan masalah sampah perkotaan.
Ia mendukung gerakan Babasah tersebut namun pemerintah pun harus melihat apa saja yang menjadi penyebab sampah agar masalah dapat diatasi dan tak terulang-ulang.
Upaya pengangkatan sampah sungai dengan kapal biuku ataupun gerakan babasah tersebut tak akan maksimal jika kesadaran masyarakat masih kurang. “Harus ada juga ketegasan pemerintah terhadap bangunan di atas sungai,” kata Afrizaldi.
Menurutnya, adanya bangunan di atas sungai menyebabkan sampah terperangkap di bangunan itu, hingga mengakibatkan pendangkalan serta penyempitan aliran sungai,” ujarnya.
Ia pun memperkirakan sekitar 30 sampai 40 persen pemukiman di Kota Banjarmasin berada di bantaran sungai.
“Jika ingin menuntaskan permasalahan sampah harus juga dengan melihat apa saja penyebabnya agar masalah yang sama tidak terulang,” ujarnya.
Menurutnya, pemko perlu melakukan kebijakan yang tegas terhadap pemilik bangunan yang masih berdiri di atas sungai misal dengan memberikan surat teguran pembongkaran kepada pemiliknya.
“Karena ini sudah jadi aturan jelas di Banjarmasin, bangunan tidak boleh berdiri di atas sungai,” jelasnya.
Dan jika sudah tiga kali pemberitahuan sudah dilayangkan kepada para pemilik bangunan dan tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan maka pemko bisa mengambil langkah tegas dengan menertibkannya. via