Senin, September 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hasanuddin Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana Desa

by matabanua
26 Februari 2023
in DPRD Kalsel
0
D:\2023\Februari 2023\27 Februari 2023\2\22222\New Folder\Hasanuddin Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana Desa.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad SH saat menggelar Sosperda No 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Foto:mb/edoy)

 

ALALAK – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad SH mengingatkan pentingnya pengelolaan penggunaan dana desa. Selain itu, ia juga menyampaikan tentang pemberlakuan masa jabatan kepala desa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\2\2\ww.jpg

Komisi I Tinjau Aset Strategis Pemprov

27 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\2\2\ss.jpg

Dewan Dorong Peningkatan Investasi di Banua

27 Agustus 2025
Load More

Politisi Partai Golkar ini menggelar Sosialiasi Perda (Sosperda) No 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada badan pemusyawaratan desa di Desa Semangat Dalam, di RM Sei Jing di Jalan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Jumat (24/2)

“Penggunaan dana desa ini disoroti banyak pihak baik itu BPKP, BPK, hingga LSM, jadi kepala desa dan perangkatnya harus teliti dan terbuka,” ujarnya.

Mantan Bupati Batola ini berharap, perangkat desa memang harus benar-benar cerdas dan bisa membuat laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran desa, agar transparan dan tidak tersandung kasus hukum.

“Sejak era saya menjadi bupati, rekrutmen perangkat desa harus melalui sistem CAT, agar paling tidak mereka yang bekerja bersama kepala daerah bisa menggunakan komputer untuk menyajikan laporan yang di buat membangun desa,” jelasnya.

Saat ditanya wartawan terkait masa jabatan kepala desa yang diusulkan bisa diperpanjang, ia mengatakan jabatan sebagai pemimpin tidak boleh terlalu lama, karena harus beregenerasi dan terjadi penyegaran.

“Saya hanya setuju enam tahun saja, itu sudah sangat cukup. Presiden dan gubernur saja dua periode, ini kepala desa sudah tiga periode,” pungkasnya. rds

 

 

Tags: Anggota DPRD KalselH Hasanuddin Muradpemberdayaan masyarakat
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA