
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta Perusahaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin melakukan presentasi ulang terkait bisnis plan ke depan.
Permintaan tersebut lantaran presentasi PALD yang dilakukan pada Rabu sore (22/2), terkait usulan penyertaan modal, belum bisa meyakinkan badan anggaran (banggar) DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Banggar, Harry Wijaya menyatakan, presentasi PALD masih belum bisa meyakinkan pihaknya. Terutama, bagaimana proyeksi dan program perusahaan dalam mempertahankan dan mencari keuntungan agar dapat menyehatkan kembali perusahaan pengolahan air limbah tersebut ke depannya.
“Kami belum bisa menyetujui usulan raperda penyertaan modal untuk dibentuk pansus, karena kami juga belum yakin bagaimana PALD bisa meraup keuntungan nanti,” katanya
Menurut Harry, pihaknya masih belum jelas tentang kajian bisnis plan serta income jika perusahaan ini nanti mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah.
“Kami minta perbaiki lagi kajian bisnis plan mereka agar argumen penyertaan modalnya dapat menyakinkan hingga kami setujui, termasuk nanti bagaimana feedback bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD M Isnaini menimpali, ia malah pesimistis dengan rasio perusahaan yang selalu mengalami kerugian setiap bulan. “Kami meminta perhitungan detail, untuk apa penyertaan modal serta bagaimana nanti meningkatkan pelanggan dan pemasukan PALD nanti jika sudah diberikan penyertaan modal,” katanya.
Sementara, Direktur PALD Banjarmasin Endang Waryono menjelaskan, penyertaan modal sebagai upaya mempertahankan perusahaan yang hampir kembang kempis, karena pengeluaran lebih besar daripada pemasukan.
“Selama ini PALD bertahan dengan pemasukan Rp 350 jutaan per bulan, namun itu belum menutupi karena biaya operasional kami per bulannya Rp 500 jutaan,” jelasnya.
Kondisi itu pun, lanjut dia, diprediksi hanya bisa bertahan dalam dua tahun ke depan atau tahun 2025, dimana dana kas sebesar Rp 3 miliar itulah yang menutupi biaya operasional
Endang berharap, penyertaan modal PALD yang diusulkan sebesar Rp 98 miliar tersebut, dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jaringan ke sejumlah wilayah. “Jika infrastruktur baik, maka kami dapat melakukan penarikan retribusi sanitasi melalui pelanggan PAM Bandarmasih Banjarmasin,” katanya.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Eddy Wibowo menambahkan, penyertaan modal ini, salah satu langkah untuk menyelamatkan perusahaan PALD yang sudah tak sehat lagi.
“Penyertaan modal ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan untuk mempermudah PALD Banjarmasin menambah pelanggan,” ungkapnya. via