
BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Veteran Banjarmasin Timur.
Tersangka pekerja serabutan, bernama Ambri alias Ambri (52), warga Jalan Veteran Gang Sepakat Jalur I Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Ambri diamankan personil dari Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin kepemilikan sembilan paket sabu-sabu siap edar, setelah ditimbang berat bersih sabunya 6,34 gram, ia ditangkap polisi, pada Selasa (2/2), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasar Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan diamankannya seorang laki-laki penjual sabu di Banjarmasin.
Penangkapan berdasar atas informasi masyarakat yang ditindak lanjuti penyelidikan di lapangan. “Kita amankan Ambri di TKP Jalan Veteran Gang Sepakat Jalur I, Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur,” ucap Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis.
Dari informasi peredaran gelap dan transaksi narkoba kerap berlangsung di TKP, di rumah tersangka. “Kita dalami dan dibekuk ternyata tersangka warga Jalan Veteran Gang Sepakat Jalur I Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur,” katanya.
Sebelum ditangkap petugas, pihaknya juga memantau gerak geriknya di lapangan hingga tersangka tertangkap di rumahnya.
“Dalam penggrebekan kami temukan barang bukti berupa sembilan paket sabu, delapan paket berat bersih 6,26 gram terbungkus tisu warna putih di kotak rokok Esse Punch Pop disaku celana kiri depan yang ia pakai,” katanya.
Ambri juga menyembunyikan satu paket sabu-sabu dengan berat netto 0,08 gram yang ditemukan polisi di dalam kamar tersangka tepatnya diatas rak kayu yang menempel di dinding kamar tersangka,” kata Kompol Mars Suryo Kartiko.
Dari Ambri disita dan diamankan sembilan paket sabu dengan berat netto 6,34 gram, satu buah kotak rokok Esse Punch Pop, satu lembar tisu warna putih, satu buah timbangan digital, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik dan satu buah handohone merk samsung warna gold.
Tersangka ini pemain lama narkotika. “Ia masuk dalam target operasi (TO) kepolisian,” pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko. sam/ani