Kamis, Agustus 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kajari Ingatkan Hati Nurani Dalam Penanganan Perkara

by matabanua
23 Februari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Februari 2023\24 Februari 2023\2\2\New Folder\3.jpg
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Indah Laila bersama Habibi selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banjarmasin yang baru.(Foto: mb/ant)

 

BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Indah Laila mengingatkan pada seluruh jaksa agar dapat mengedepankan hati nurani dalam penanganan perkara sehingga menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\WAKIL Gubernur Kalsel H Hasnuryadi memberikan sambutan.JPG

Berbaur Jamaah, Wagub Hasnuryadi Hadiri Haul Sultan Suriansyah

27 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu agenda rutin peringatan Harjad Banjarmasin.jpg

Meriahkan Harjad, Masyarakat Diimbau Pasang Lampu Hias

27 Agustus 2025
Load More

“Ingatlah selalu pesan pimpinan dalam penegakan hukum jangan dilupakan juga menggunakan hati nurani,” kata dia saat melantik Habibi, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banjarmasin, Kamis.

Khusus di bidang pidana umum, ungkap dia, saat ini jaksa bisa menempuh upaya hukum restorative justice atau keadilan restoratif agar perkara-perkara yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan dapat dimediasi dengan kesepakatan damai antara korban dan tersangka.

Indah menyebut kasus-kasus kecil yang bisa diterima alasan pembenar dan pemaafnya seyogianya dapat didamaikan hingga tak melulu pemidanaan.

“Saya juga minta Kasi Pidum dapat memperbanyak rumah restorative justice (RJ) yang berfungsi sebagai wadah menyelesaikan perkara di luar peradilan dengan semangat perdamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Habibi mengaku siap menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan dan perintah pimpinan sebagai petunjuk melangkah dalam penegakan hukum.

“Kalau Pidum kan sudah ada SOP-nya mulai pra penuntutan, penuntutan hingga dilimpahkan ke persidangan, namun jika ada kasus bisa diusulkan RJ, maka kita laporkan ke pimpinan agar dihentikan penuntutannya,” jelas pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palembang ini.

Diketahui untuk Kasi Pidum Kejari Banjarmasin yang lama, Roy Modino mendapatkan promosi sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Kajari Banjarmasin juga melepas dua Kepala Subseksi yaitu Adi Suparna yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Balangan.

Kemudian, Victor Ridho Kumboro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan dan Eksekusi Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum mendapatkan promosi sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaaan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. an/ani

 

 

Tags: Indah LailaKajari BanjarmasinKasi Pidum Kejari Banjarmasin yang lamaRoy Modino
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA