
RANTAU,- Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP membuka secara resmi acara coffee morning pemerintah kabupaten Tapin bersama kejaksaan negeri Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Kamis (23/02).
Acara coffee morning dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin SH MH sebagai narasumber serta dihadiri Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Tapin.
Seperti yang diutarakan Sekda Tapin, kegiatan coffee morning dalam rangka berkonsultasi, dalam kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah agar tidak menyalahi aturan.
Kesempatan ini, adalah tempat kita bertanya dan mempergunakan kesempatan ini untuk bertanya jika ada permasalahan. Atau jika ada yang perlu dikonsultasikan silahkan ditanyakan, kata Sekda Tapin, dalam sambutan dan arahannya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Tapin menyampaikan, apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tapin, atas kesediaan membuka kegiatan konsultasi gratis bagi jajaran SOPD dilingkungan Pemkab Tapin.
Karena itu pada kesempatan yang sangat baik ini, jika ada permasalahan, silahkan ditanyakan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas sehari – hari.
Jika ada masalah dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan SOPD yang menggunakan dana DAK, atau pembangunan yang berkaitan dengan aset, jika ada permasalahan silahkan di tanyakan, papar Sekda.
Contoh, jika ingin membuat aturan, apakah boleh dinas tertentu membuat aturan, “semua bisa ditanyakan,” ucapnya.{{her/mb03]}