
Oleh : Sri Astuty Handayani (Ibu Rumah Tangga dari Batola)
Pembahasan seputar kesejahteraan rakyat masih menjadi perdebatan panjang hingga saat ini. Pasalnya pernyataan Menteri Koordinatir Bidang Perekenomian yang menggap kebijakan negara telah berhasil dalam membantu perekonomian rakyat, yang juga berdampak positif demi kesejahteraan rakyat khususnya dalan Program Kartu Prakerja.
Pemerintah secara resmi meluncurkan program “Kartu Prakerja” pada sabtu tangal 11 bulan april 2020. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa langsung melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, syarat utama untuk bisa mendapatkan pendidikan ini adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Selain itu, percepatan peluncuran Kartu Prakerja juga dilakukan untuk membantu agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 bisa mengikuti program ini. “Tujuan dari Kartu Prakerja yang semula meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kini juga meringankan beban biaya hidup terutama membantu daya beli, terutama kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai instrumen berikan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial,” ujar Airlangga saat peluncuran Kartu Prakerja secara virtual.
Dalam wawancara eksklusif bersama kumparan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap suksesnya program pemerintah ini membantu banyak masyarakat. Saat terjadi pandemi COVID-19, program Kartu Prakerja disesuaikan menjadi semi bansos. Saat itu, pemerintah memberikan program pendidikan senilai Rp 1 juta dan bansos senilai Rp 600 ribu per penerima untuk 4 bulan
Adapun program Kartu Prakerja tahun 2023 akan dilakukan dengan skema normal seperti sebelum Pandemi COVID-19, bukan lagi bansos. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 4,37 triliun tahun ini. Sasarannya adalah 1 juta penerima manfaat.
Selain itu, pelatihan program Kartu Prakerja tahun ini akan diselenggarakan offline dengan biaya pendidikan mencapai Rp 3-3,5 juta per orang, serta waktu pelatihannya yang lebih lama hingga 15 jam (kumparan.com 10/02/2023).
Sayangnya pernyataan ini nyatanya tak sebanding dengan fakta kondisi masyarakat di lapangan. Menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia, hingga saat ini jumlah kemiskinan di Indonesia semakin meningkat.
Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022. Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022) (bps.go.id 16/01/2023).
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen). Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan (bps.go.id 16/01/2023).
Dilihat dari data statistik di atas, sejatinya kartu tersebut tidak memberikan dampak besar dalam menyelesaikan permasalahan rakyat, mengurangi kemiskinan apalagi demi meningkatkan sejahteraan rakyat. Faktanya jumlah penduduk miskin bukannya berkurang, malahan semakin bertambah dan permasalahan rakyat hari ini semakin kompleks. Nyatanya jaminan kesejahteraan di dalam sistem kapitalisme hanyalah angan-angan yang tak akan pernah mampu diraih. Berharap dari keberuntungan dan kemujuran dalam Sistem Kapitalisme hanya bisa diperoleh oleh pemodal besar dan penguasa. Karena sejatinya sistem ini dibangun untuk memuluskan kekuasaan orang-orang yang berkuasa saja.
Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan Sistem Islam. Jaminan kesejahteraan merupakan kewajiban yang telah diberikan Allah kepada penguasa, dan merupakan hak masyarakat untuk mendapatkannya. Artinya penguasa yang dzolim akan mendapatkan sanksi baik di dunia maupun akhirat, yang menjadikannya takut untuk berbuat lalai. Selain itu Allah juga telah memberikan seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan setiap persoalan manusia dengan mekanisme yang mudah namun menjadi problem solver bagi kehidupan rakyat. Negara akan menjamin setiap laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan penghasilan yang cukup untuk memenuhikebutugan individu dan keluarganya. Selaian itu negara juga memastikan kebutuhan pokok masing-masing individu terpenuhi dengan layak dan cukup gizi. Disini peran negara bukan hanya sebagai regulasi antara pengusaha dan rakyat. Melainkan sebagai pelindung dan pendistribusi agar kebutuhan rakyat selalu tercukupi.
Selain dalam hal kebutuhan pokok, negara juga menjamin secara gratis pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang berkualitas dan terbaik. Inilah gambaran yang akan didapatkan ketika hukum Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam bingkai negara. InsyaAllah kesejahteraan bisa dirasakan secara nyata dan rahmat Allah serta keberkahan bisa kita dapatkan dengan menerapkan seluruh aturan-Nya. Aamiiin
Wallahu’alam…