Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jemaah Haji Lunas Tunda, Tak Dibebankan Biaya Tambahan

by matabanua
22 Februari 2023
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

CALON HAJI-Jamaah calon haji kabupaten HSU, mengikuti kegiatan yang dilaksanakan kemenag HSU, beberapa waktu lalu.(foto:mb/yusuf)

AMUNTAI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Hulu Sungai Utara (HSU), Ahmad Rusyadi mengatakan jemaah calon haji yang melakukan lunas tunda tahun 2020 yang berangkat tahun 2023 tidak dikenakan biaya tambahan.

Artikel Lainnya

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

3 Juli 2025
Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

3 Juli 2025
Load More

Hal itu dikatakannya, usai telah ditetapkan kesepakatan dalam hasil laporan Panitia Kerja (Panja) yang dibawa, dalam rapat kerja (raker) dan disepakati oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta baru baru tadi.

Menurutnya, penetapan tersebut imbas dari kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Kita ketahui bersama, untuk biaya perjalanan ibadah haji tahun ini berjumlah Rp 49.812.700,26 rupiah. Walaupun sebenarnya perjalanan ibadah haji itu yang disediakan pemerintah itu sebesar Rp 90.050.637,26 rupiah, ucap Ahmad Rusyadi, di Amuntai.

Adapun jemaah lunas tunda, adalah calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, namun pemberangkatannya ke Tanah Suci harus tertunda.

Karena itu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Dan sedangkan jemaah haji berhak lunas tahun 2023 dibebankan tambahan biaya sebesar Rp 23,5 juta.

Perlu diketahui masyarakat bersama, itulah keputusan bersama antara Pemerintah dengan DPR terkait biaya perjalanan ibadah haji, katanya.(suf/mb03)

 

Tags: Jamaah calon haji HSUkenaikan biaya ibadah hajiLunas Tunda Jemaah Haji
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA