
MARTAPURA – Untuk melestarikan kebudayaan, Pemkab Banjar melakukan inventarisasi kekayaan budaya asli Kabupaten Banjar.
Bahkan, Pemkab Banjar mengupayakan proses penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Hal ini diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah selaku pembina Apel Kerja Gabungan bersama Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (20/2) pagi.
“Pasar Terapung Lok Baintan, Sinoman Hadrah dan Kerbau Rawa Desa Alalak Padang Kecamatan Cintapuri Darussalam, merupakan karya budaya asal Kabupaten Banjar telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ikhwansyah.
Ikhwansyah menjelaskan, terdapat dua kekayaan budaya Kabupaten Banjar lainnya yang telah masuk nominasi untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2023 ini, yaitu Penggosokan Intan dan Musik Kintung.
“Penetapan sebagai warisan budaya Indonesia merupakan langkah awal dari upaya kebudayaan kita, dapat diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ujarnya.
Kabupaten Banjar tahun ini melaksanakan 10 festival budaya dan pariwisata, dan menjadi bagian dari Kalender Even Pariwisata Kalimantan Selatan tahun 2023.
Even tersebut berkerjasama dengan Pemprov Kalsel dengan mempromosikan destinasi wisata, untuk meningkatkan kunjungan dan memberdayakan potensi lokal, sebut Ikhwansyah.
Terkait olahraga, Disbudporapar sedang berkonsentrasi dalam mempersiapkan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalsel yang akan dilangsungkan di Kota Banjarmasin antara bulan Juni dan Juli 2023 (tentatif).
Seleksi telah dilakukan dengan kejuaraan pada Februari sampai Maret, mulai tingkat SMP sampai SMA, atau kelahiran maksimal tahun 2005.
“Semoga atlet POPDA kita banyak memperoleh medali dan mengharumkan nama Kabupaten Banjar,” ucapnya. ril/dio