Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Musnahkan 35 Kg Sabu

by matabanua
20 Februari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Februari 2023\21 Februari 2023\2\2\New Folder\Polda Musnahkan 35 Kg Sabu.jpg
MUSNAHKAN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ketua DPRD Provinsi Supian HK dan Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama forkopimda saat memusnahkan barang bukti narkotika di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Senin (20/2). (Foto: mb/ris)

 

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Senin (20/2), memusnahkan sebanyak 35 kg sabu, yang di bawa pengedar masuk lewat jalur laut dari Surabaya, Jawa Timur.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukan dalam air dicampur dengan detergen, kemudian diblender dan larutannya di buang ke lubang WC.

Acara pemusnahan ini turut dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, ketua DPRD Provinsi Supian HK, dan Anggota DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil tangkapan pada 14 Januari 2023 terhadap seorang tersangka berinisial RS (42),” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Senin (20/2).

Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu terungkap berawal dari informasi masyarakat akan adanya seseorang membawa sabu melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan penyelidikan, yang hasilnya menangkap RS di sebuah hotel di Banjarmasin sesaat setelah kapal yang di tumpanginya sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Tersangka mengemudikan truk yang membawa bermacam produk makanan yang di dalamnya diselipkan narkotika terbungkus pada 35 kemasan teh China,” jelasnya.

Ia mengakui tersangka yang merupakan warga asal Kabupaten Barito Kuala hanya berperan sebagai kurir, dan dijanjikan upah menyelundupkan narkoba dari Surabaya ke Kalsel.

Kapolda menegaskan, perang terhadap jaringan narkoba terus dilakukan di samping upaya pencegahan memutus rantai peredaran.

“Narkoba ini masuk Kalsel karena memang ada pasarnya, sehingga para pengguna ini harus disembuhkan agar narkoba tidak laku lagi, dan otomatis peredaran menjadi berkurang dengan sendirinya,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan itu diapresiasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK, yang kompak memberikan penghargaan untuk Kapolda dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.

“Hari ini kita kembali memenangkan peperangan terhadap narkoba. Bayangkan jika barang laknat ini sampai beredar, maka berapa ratus ribu bahkan jutaan orang akan dirusak barang haram ini,” ucap gubernur.

Sementara, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi yang turut hadir dalam pemusnahan mengaku salut atas kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel, karena telah menunjukkan upaya luar biasa dalam mengungkap peredaran narkoba.

“Selama periode Desember 2022 hingga Januari 2023, ada sekitar 79 kg narkotika yang berhasil disita dan telah dimusnahkan. Kami apresiasi pencapaian ini,” ucapnya.

Selaku wakil rakyat yang menjadi mitra Polri di DPR, ia memberi dukungan Kapolda Kalsel memperkuat jajaran ditresnarkoba agar tugas memberantas peredaran narkoba bisa maksimal.

Terpisah, kuasa atau penasihat hukum tersangka, Nijar Tanjung SH yang ikut dihadirkan pada acara pemusnahan mengatakan, kalau kliennya hanyalah sopir.

“Klien kita hanya seorang sopir yang disuruh bos nya membawa mobil boks yang berisikan makanan ringan ke Banjarmasin,” ujarnya.

Ia menambahkan, begitu tiba di Banjarmasin, kliennya dihadang pihak Polda Kalsel dan setelah dilakukan penggeledahan, ternyata dalam mobil boks tersebut tersimpan tiga tas ransel yang berisikan masing-masing 15 dan 5 kg sabu.

“Inikan masih dalam proses penyidikan, dan masih berasaskan praduga tak bersalah,” pungkasnya. ris

 

Tags: Gubernur KalselIrjen Pol Andi Rian RKapoldaKetua DPRD ProvinsiNarkotikaSabuSahbirin NoorSupian HK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA