
KOTABARU-Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM membuka secara resmi pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kotabaru sekaligus melantik Duta Perlindungan perempuan dan anak yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Hj.Fatma Idiana Sayed Jafar yang berlangsung di Hotel Grand Surya lantai 5 Kotabaru, Jumat ( 17/02/2023).
Dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yng berdampak luas terhadap ketidk adilan dan perlakuan yang melanggar nilai nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.
Kabupaten kotabaru merupakan daerah yang stategis, dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas, sehingga memerlukan strategis untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan.katanya.
Oleh sebab itu, sebagai upaya harus terus kita lakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti, dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan sehingga saat bertugas para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi, cara penanganan korban dan langkah yang harus dilakukan serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang sedang menghadapi kasus kekerasan.
Hj.Fatma Idiana sebagai Duta perlindungan perempuan dan anak mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak di beritakan. Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga, sama-sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.
Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama, untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Maka dari itu, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (satgas PPA) yang kita laksanakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Perlu diketahui kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus, berdasarkan data itu peranan Pemmerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penangannan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat kecamatan / desa.{[ebet/mb03]}