Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Paman Birin Apresiasi Penyelesaian Masalah Tanah Eks Transmigrasi

by matabanua
19 Februari 2023
in Pemprov Kalsel
0

 

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan saat menyaksikan penandatanganan kerja sama penyelesaian masalah lahan eks transmigrasi antara Kanwil ATR/BPN Kalsel dan Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin (foto:mb/adpim)

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengapresiasi terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kalsel terkait Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Tanah Eks Transmigrasi.

Artikel Lainnya

Wagub Kalsel dan Istri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

Wagub Kalsel dan Istri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

1 Juli 2025
Wagub Harapkan Pemkab Tanah Laut Terus Bina Bakat Pemain Muda

Wagub Harapkan Pemkab Tanah Laut Terus Bina Bakat Pemain Muda

1 Juli 2025
Load More

Apresiasi tersebut disampaikan Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan di Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin, di Banjarbaru, Kamis (16/2) siang.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mendorong penyelesaian permasalahan tanah eks transmigrasi ini,” kata Paman Birin.

Paman Birin meyakini jika program kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Menurut Paman Birin, berbagai permasalahan yang muncul di lahan eks transmigrasi biasanya disebabkan oleh kepemilikan tanah yang sudah berpindah di tengah-tengah masyarakat.

“Kita semua harus menyadari bahwa untuk menyelesaikan masalah tanah eks transmigrasi ini tidaklah mudah dan diperlukan validasi data, kelengkapan dokumen, lahan transmigrasi, SHM, peta hingga penganggaran kegiatan,” katanya.

Berbagai aspek tersebut, lanjut Paman Birin, memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait mulai dari pemerintah pusat, daerah, kepolisian, lembaga peradilan, hingga jajaran teknis yang bekerja di lapangan.

Pada kegiatan itu dilaksanakan penandatanganan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Alen Saputra bersama Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, H Gusrizal disaksikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kalsel, Sulkan. syh/adpim/ani

 

Tags: kerja sama masalah lahan eks transmigrasiStaf Ahli GubernurSulkan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA