Oleh: Sriyati (Ibu Rumah Tangga di Batola)
Sedih rasanya setelah melihat fakta di Indonesia sebanyak 1.645 anak mengidap diabetes mellitus tipe satu. Diabetes mellitus merupakan suatu penyakit akibat gangguan metabolisme karbohidrat yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam waktu yang kronis, anak yang sejatinya merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan kehidupan masa yang akan datang yang seharusnya tumbuh sehat.
Jika kondisi pangan dan kesehatan pada anak saja hari ini memprihatinkan bagaimana akan mencetak generasi yang unggul dan sehat dikemudian hari?
Jika dilihat dari sumber VOA – Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muhammad Faizi, mengatakan kejadian diabetes mellitus pada anak makin meningkat, baik itu di dunia maupun Indonesia.
“Totalnya 1.645 pasien (anak),” katanya dalam media briefing IDAI, Selasa (1/2) dan kasus diabetes mellitus tipe satu pada anak pun meningkat sebanyak 70 kali lipat sejak tahun 2010 hingga 2023. Pada tahun 2010 prevalensi kasus diabetes mellitus terhadap anak di Indonesia hanya 0,028 per 100 ribu jiwa. Kemudian, pada tahun 2023 prevalensi kasus diabetes melitus menjadi 2 per 100 ribu jiwa.
Bisa kita perhatikan bagaimana kebiasaan makan masyarakat kita saat ini, terpola dengan pola makan yang tidak seimbang yang dipadukan dengan konsumsi zat zat kimia yang imbasnya tidak sehat bagi tubuh, apalagi bagi usia balita.
Kurangnya edukasi pada masyarakat untuk gaya hidup sehat dengan memilih makanan yang baik ini kurang mendapat perhatian disebabkan karna kemiskinan alhasil mereka tidak lagi peduli dengan apa yang mereka konsumsi asal perut bisa terisi, hal ini sangat berpengaruh juga pada para pedagang yang minim modal sehingga mereka menggunakan bahan yang paling murah meski berbahaya, apapun akan mereka lakukan asal bisa mendapat keuntungan tanpa melihat halal dan toyyibnya makanan yang diproduksi.
Keserakahan manusia juga mengakibatkan industri makanan sangat abai terhadap syarat kesehatan demi keuntungan yang besar padahal peran negara dalam mengawasi industri pangan dan makanan sangat dibutuhkan.
Hal ini terjadi karena sistem ekonomi kapitalisme yang mendominasi politik diberbagai negeri yang mencurangi setiap kepentingan yang dibutuhkan masyarakat tanpa ada rasa bersalah sedikitpun, inilah sifat penerapan sistem kufur yang lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas.
Pengaturan dalam islam
Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan baik / Halalan Thoyyiban
Al Qur’an, Surat Al Maidah : 88 yang artinya:
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”
Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang bukan cuma halal, tapi juga baik (Halalan Thoyyiban) agar tidak membahayakan tubuh kita. Bahkan perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga ditegaskan dalam ayat yang lain, seperti yang terdapat pada Surat Al Baqarah : 168 yang artinya:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu”
Pengaturan dalam sistem islam tentu sangat berbeda dimana pernah diterapkan pada masa kegemilangannya, islam menentukan makanan yang dikonsumsi harus halal dan thaayib, oleh karena itu negara islam memberikan jaminan perlindungan atas terpenuhinya kebutuhan makanan yang halal dan thayib bagi rakyatnya.
Sehingga keamanan dan perlindungan yang dirasakan oleh rakyat didalamnya akan tumbuh menjadi rakyat yang sehat dan kuat baik secara jasmani maupun rohani karena penerapan islam secara oleh negara.