Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KDRT: Bentuk Kegagalan Sistem?

by matabanua
19 Februari 2023
in Opini
0

D:\2023\Februari 2023\20 Februari 2023\8\8\Ilustrasi-KDRT.jpg

oleh : Yumna Karima

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Kasus kekerasan dalam rumah tangga seakan tidak pernah ada habisnya. Baru-baru ini, Polres Balangan meringkus pelaku kekerasan terhadap anak kandung yang masih berusia 9 tahun. (kalsel.antaranews.com, 8 Februari 2023) Bukan hanya terhadap anak, di daerah Tabalong terjadi penganiayaan oleh suami kepada istri yang dipicu oleh permasalahan sepele yakni berebut gawai. Kasus penganiyaan terhadap anak dan perempuan semakin sering terjadi, bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan kematian.

Fenomena semacam ini agaknya bukan lagi menjadi hal yang mengagetkan, dikarenakan sudah sangat banyak kasus yang terjadi di tengah masyarakat. Kepala keluarga yang seharusnya mampu melindungi keluarganya, justru melakukan hal yang sebaliknya yaitu menjadi pelaku utama kekerasan di dalam rumah tangganya sendiri. Ketidakberadaban dan lemahnya iman sesosok suami dan ayah ini tentu bukan sebuah permasalahan yang ringan.

Peranan kepala keluarga dalam lingkup rumah tangga sangat berpengaruh kepada kehidupan

dan arah masa depan keluarga.

Perilaku seseorang tidak semerta-merta terbentuk begitu saja, ada peran orang tua khususnya ibu sebagai sekolah pertama bagi anak. Sosok ayah juga berperan dalam pembentukan karakter anak dan sudah selayaknya dapat menjadi role model yang baik bagi anak-anaknya. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa’ ayat 1 yang artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu ang telah menciptakan kami dari siri yang satu

(Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangan (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama Nya kami saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan.

Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” Dalam sejarahnya, para orang tua muslim melahirkan generasi yang cemerlang dan mampu berkontribusi untuk negeri serta kemajuan peradaban. Sebagaimana ungkapan yang menyatakan bahwa setiap orang hebat pasti ada sosok yang juga hebat dibelakangnya. Seperti halnya ibunda dari Imam Syafi’i salah satu Imam besar pewaris Nabi yang turut meninggalkan jejak keilmuwannya bagi umat. Sang Ibunda mendidik Syafi’i kecil dengan begitu baik salah

satunya adalah dengan menjaga agar semua yang masuk ke dalam perut anaknya adalah makanan dan minuman yang halal lagi baik, karena beliau sangat paham bahwa kehalalan segala yang masuk ke dalam tubuh seseorang akan mempengaruhi bagaimana perilakunya. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh muslim lainnya yang tentunya terlahir dari pasangan yang hebat yang taat kepada Allah dan Rasul Nya.

Entitas terkecil di lingkungan masyarakat yaitu keluarga semakin hari semakin terlihat kehancurannya. Hal ini dipicu oleh tidak diterapkannya aturan Islam secara menyeluruh.

Sebagaimana sistem pendidikan yang seharusnya berlandaskan akidah Islam, malah diterapkan dengan sistem materialistik dan sekuler. Hal ini ditunjukkan dengan para pelajar yang sekolah dengan mengejar nilai dan lupa bagaimana menjadi pelajar yang baik, berakhlak kepada teman sejawat dan menghargai serta hormat kepada para guru yang mendidik mereka di sekolah.

Berbeda dengan sistem Islam yang menyelenggarakan pendidikan dengan berlandasakan akidah Islam, sehingga sedari awal anak diberi pemahaman yang lurus terkait dengan segala hal yang dia lakukan termasuk menuntut ilmu ialah sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Di bidang kehiduan lainnya pun akan diatur sedemikian rupa sebagaimana aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, baik sistem ekonomi, sosial, politik, budaya, hingga aturan tegas terkait sanksi bagi para pelaku kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Yang mana hal ini akan memberikan penyelesaian yang tuntas dan bermuara

pada kesejahteraan masyarakat.

Wallahu a’lam..

 

 

Tags: KDRTYumna Karima
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA