
BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan reses yang rencananya dimulai bulan Maret 2023, pihak legislatif atau DPRD Kota Banjarmasin akan mengambil keputusan melalui rapat paripurna.
Kebijakan pengambilan keputusan melalui rapat paripurna untuk mempertimbangkan bersama adanya usulan reses dari masing-masing fraksi yaitu sistemnya perorangan atau perkelompok.
“Makanya nanti akan digelar rapat paripurna penentuan keputusan yang diambil dari hasil kesepakatan seluruh anggota dewan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya.
Rapat paripurna tersebut telah diagendakan pada Rabu 22 Februari 2023. Nantinya dalam rapat dikumpulkan masing-masing ketua fraksi, yang di DPRD Kota Banjarmasin terdapat delapan fraksi.
Harry menjelaskan, enam fraksi di antaranya telah mengusulkan reses dengan sistem perorangan. Keenam fraksi itu yaitu Fraksi PAN, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra dan Fraksi Restorasi Bintang Pembangunan gabungan (PPP, Nasdem, serta PBB). Sedangkan dua fraksi lainya, Demokrat dan Golkar, memberi usulan reses tetap secara berkelompok.
“Sebagian besar mengusulkan reses kembali ke konsep awal secara perorangan, karena pandemi Covid-19 sudah melandai,” katanya.
Harry menambahkan, untuk kegiatan reses nanti akan digelar masa sidang pertama tahun 2023 yaitu pada Maret mendatang. Namun hasilnya baik perorangan atau perkelompok akan diputuskan dalam rapat paripurna.
“Apapun keputusannya nanti, itu hasil dari kesepatan bersama atau musyawarah mufakat,” tukas Harry. via