
TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan telah mengasuransikan 501 ekor ternak sapi dari target 600 ekor pada 2023 sebagai jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi. “Tahun 2022 jumlah ternak sapi yang dicover asuransi sebanyak 501 ekor dari target 600 ekor,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong, Rahmani di Tabalong.
Selanjutnya, Disbunnak setempat menggiatkan sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) bagi peternak guna mencapai target tersebut.
Hingga pertengahan bulan ini dilaksanakan dua kali sosialisasi AUTS pada 14-15 Februari 2023 di Balai Penyuluhan Pertanian Muara Uya dan Kembang Kuning diikuti para peternak dari Kecamatan Muara Uya dan Haruai.
Disbunnak Tabalong pun menjadwalkan, sosialisasi sebanyak tujuh kali untuk mengenalkan program dan menarik minat peternak agar mengasuransikan ternak.
Rahmani menyebutkan, jumlah premi asuransi usaha ternak sapi sebesar dua persen dari harga pertanggungan sebesar Rp10 juta per ekor atau Rp200 ribu per ekor per tahun.
Besaran bantuan premi (subsidi) dari pemerintah sebesar 80 persen atau Rp160.000 per ekor per tahun dan sisanya 20 persen atau Rp40.000 per dibayar swadaya oleh peternak atau disubsidi pemerintah daerah. “Asuransi ternak sapi ini mulai digulirkan pemerintah pada tahun 2016 setelah asuransi usaha tanaman padi,” tambahnya.{[an/mb03]}