
BANJARMASIN – Lima Pemerintah Daerah masuk kategori zona hijau berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022.
Sistem penilaian ini membaik dibanding tahun 2021, dimana dari 14 pemerintah daerah di Kalsel hanya 3 yang berhasil masuk zona hijau.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman usai menyerahkan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tahun 2022 kepada 14 Pemerintah Daerah di Aula Kantor Ombudsman Perwakilan Kalsel, Jalan S Parman Banjarmasin, Selasa (14/2).
Tahun 2022 ini, jelasnya, Banjarbaru mendapatkan nilai kepatuhan 84,74, Tanah Laut dengan nilai 86,61, Tanah Bumbu dengan nilai 84,57, Balangan dengan 80,78, Tabalong dengan nilai 79,36.
“Jumlah ini mengalami peningkatan. Beberapa daerah ada yang masuk zona kuning, tapi bukan berarti buruk atau tidak bekerja,” ujarnya.
Hadi juga mengatakan sistem penilaian dilakukan berdasarkan zonasi. Zona hijau menandakan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, zona kuning sedang, dan merah menandakan rendahnya sistem pelayanan publik.
“Paling tidak bagi kabupaten yang masuk zona kuning agar melakukan evaluasi, paling tidak secara jaminan mutu dari sarana yang bisa kita observasi baik elektronik maupun non elektronik,” jelasnya.
Hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2022 di Kalsel mayoritas (9 pemda) masuk Zona Kuning atau Kualitas Sedang. Sementara jumlah pemda yang memperoleh predikat Zona Hijau bertambah, dari 3 pemda menjadi 5 pemda.
Di tingkat Unit Pelayanan/Kerja, ada 35 unit dari berbagai pemda yang masuk predikat Zona Hijau. Bahkan 10 di antaranya memperoleh predikat Kualitas Tertinggi atau A.
Bagi pemda dan unit pelayanan yang bisa masuk ke Zona Hijau diberikan penghargaan serta diminta untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan.” Jangan sampai terlena dan berpuas diri karena penilain itu sifatnya dinamis, bisa berubah,” jelasnya.
Sementara, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Subhan Noor Yaumil mengatakan Pemrov Kalsel masih masuk zona kuning. “Kami akan dorong terus dua SKPD yang masih dizona kuning yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan agar dilakukan supervisi,” ujarnya.
Kendati belum mengalami pergerakan zona dari tahun 2021, Subhan menambahkan hasil penilaian ini menjadi penyemangat untuk memperbaiki, terkait dengan variabel nilai kepatuhan dalam pelayanan publik di Kalsel.
“Kami optimistis perbaikan itu akan dilaksanakan, khususnya pada pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, dukcapil dan perizinan,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah mengucapkan syukur, karena kabupatennya mendapatkan penilaian zona hijau. Menurutnya, hal itu tentu tidak terlepas dari kawan-kawan yang terkait penilaian publik seperti PTSP dan Capil dan beberapa puskesmas.
“Kami berharap ke depan nilai ini bisa ditingkatkan lagi,”ujarnya. rds