JAKARTA – Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp 23,34 miliar. Dalam anggaran ini tercatat ada beberapa pengalokasian anggaran yakni biaya penyediaan perlengkapan protokol kesehatan jemaah haji, biaya pendampingan paspor jemaah, lembur pengurusan paspor dan penyelesaian dokumen jemaah.
Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi mempertanyakan item biaya lembur pengurusan paspor dan penyelesaian dokumen jemaah haji. Sebab total dana yang dianggarkan mencapai Rp 15 miliar.
Anggota Fraksi PKB, Maman Imanul Haq mempertanyakan penggunaan anggaran untuk biaya lembur pengurusan paspor yang nilainya mencapai Rp 3,71 miliar. Lalu anggaran penyelesaian dokumen jemaah haji yang mencapai Rp 11,27 miliar. Jika ditotal mencapai sekitar Rp 15 miliar.
“Dari mana tiba-tiba muncul Rp 3 miliar itu, tiba-tiba muncul Rp 11 miliar? Ini perlu dijelaskan dari jumlah jemaah yang diurus, berapa hari pekerjaanya, berapa tenaga honorer yang dibutuhkan,” ungkap Maman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2), yang dikutip Merdeka.com.
Maman meminta Kementerian Agama merincikan penggunaan anggaran tersebut. Dia merasa janggal karena biaya yang dibutuhkan sangat besar dan berpotensi ada pengalokasian anggaran yang berlipat ganda.
“Kita ingin panja haji ini bisa membedakan mana ASN dan honorer, jangan sampai ketidakjelasan akan terus muncul dan dobel-dobel anggaran yang membuat orang suudzon,” kata dia.
Hal yang sama juga diungkap Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang meminta Kementerian Aama membuat rincian dari beberapa item yang banyak dipertanyakan. Semisal biaya pendampingan penerbitan paspor jemaah haji yang mencapai Rp 1,61 miliar. Lalu anggaran penyelesaian dokumen haji yang mencapai Rp 11,2 miliar.
“Kalau bisa dijelaskan ini supaya kita bisa pahami,” kata Marwan.
Sementara, Maman Imanulhaq mengklaim ada titik temu antara pemerintah dan DPR soal besaran biaya haji yang akan ditanggung jemaah.
Menurutnya, berdasarkan focus group discussion (FGD) DPR dan pemerintah, kemungkinan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp 49 juta.
“Sudah mulai ada titik temu bahwa kemungkinan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sebesar Rp 90 jutaan dan untuk BPIH atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp 49 juta sekian,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2), yang dikutip cnnindonesia.com.
Maman mengatakan, perkiraan biaya Rp 49 juta itu menjadi jalan tengah bagi jemaah haji yang berangkat pada tahun ini.
Ia menuturkan anggota Komisi VIII DPR selama ini kerap memberikan catatan penting soal biaya perjalanan ibadah haji. Ia pun berpendapat perlu ada skema baru pembiayaan haji.
Maman mengatakan biaya haji harus bisa terjangkau oleh jemaah yang sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan dana awal. Di sisi lain, ia mengatakan harus ada jaminan optimalisasi dana manfaat yang bisa digunakan oleh jemaah haji berikutnya.
“Ini menjadi sangat penting bagi kita agar faktor keadilan dalam pengelolaan dana haji ini bisa benar-benar tercapai,” kata dia. web