
BANJARMASIN – Satu tahun menuju Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengajak masyarakat terutama kaum milienial atau generasi Zero untuk aktif berpartisifasi dalam pengawasan Pemilu mendatang.
Kegiatan diawali dengan apel siaga pengawasan pemilu 2023-2024 dan Deklarasi Pemilu 2024 ‘Bersih dan Berintegritas’ yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawasan tingkat kecamatan dan kelurahan, di sekretariat Bawaslu Jalan Dharma Praja Banjarmasin, Selasa (14/2).
“Selain apel siaga pengawasan, KPU melaunching komunitas digital ‘Jarimu Awasi Pemilu’ serta posko ‘Jaga Hak Pilih’ sebagai pengawasan data Pemilih yang akan disediakan masing-masing di kecamatan dan kelurahan,” kata Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.
Ia menjelaskan, Komunitas digital ini merupakan wadah atau fortal dimana masyarakat bisa berkumpul dalam komunitas digital untuk pendidikan dan literasi politik serta informasi pengawasan pemilu. “Dalam fortal tersebut ada beberapa komunitas diantaranya pengawasan, masyarakat, oencegahan ,pelanggan yang bisa diakses,” katanya.
Sedangkan posko jaga hak pilih untuk informasi dan laporan dalam pemutahiran data pemilih. “Jadi ketika masyarakat ingin melaporkan atau tidak terdaftar sebagai data pemilih bisa disampaikan ke Bawaslu dan jajaran kami ditingkat kelurahan,” katanya.
Ia mengajak masyarakat terutama kamu milenial bisa bergabung di fortal digital ‘Jarimu Awasi Pemilu’ yang lebih aktif akses dalam dunia digital. “Memang dalam Pemilu ini kami fokus pada keterlibatan pengawas milenial. Dengan dominannya pengawas milenial ini kami pun melakukan langkah strategis dengan mengajak milenial masuk fortal digital dengan penguasaan di dunia digitalnya,” jelasnya.
Yasar berharap dengan adanya fortal digital yang lebih mudah diakses oleh siapapun dapat berkontribusi dalam pengawasan Pemilu 2024 sebagai upaya pencegahan dan pengawasan dan kecurangan ataupun pelanggaran bisa diawasi dengan cepat.
“Dengan kegiatan ini kami berharap pemilu berjalan lancar dan tidak ada kecurangan dan ketentuan perundang-undangan,” harapnya. via