
TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melaporkan musibah kebakaran di Desa Marindi RT 02 Kecamatan Upau, membakar 5 rumah warga.
Rumah yang terbakar tersebut dihuni Banhar (60), Parhani (30), Supiansyah (54), Mugni (54), dan Albian (53).
“Anggota Satreskrim sudah mengamankan lokasi kebakaran, dan terdata lima bangunan yang terbakar,” katanya, Selasa (13/2).
Menurut keterangan para saksi, api berasal dari lantai dua rumah milik Banhar yang saat itu sedang berada di luar bersama keluarganya.
Api cepat membesar karena bangunan terbuat dari kayu, dan kobaran api dapat dipadamkan dengan bantuan pemadam kebakaran dari Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Muara Uya, Jaro, Desa Wayau, Kremsak, dan BPBD Tabalong.
Kapolres menyebutkan, tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 480 juta. ant