
BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH menegaskan perlunya pemahaman tentang Pancasila secara baik dan benar, agar terhindari dari gangguan radikalisme yang bertentangan engan ideologi maupun dasar negara Indonesia.
Hal itu dikatakan politisi senior Partai Golkar ini saat menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema; Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di Desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Senin (13/2).
“Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila, harus dipahami dan diamalkan tiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan DPRD Kalsel memiliki kewajiban yang diamanatkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta kewajiban mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Karlie.
Pancasila sebagai dasar negara, lanjut dia, merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus dipahami dan diamalkan tiap warga negara Indonesia, sehingga negara ini memiliki dasar kuat yang bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sosialisasi kali ini, Karlie didampingi narasumber politisi senior H Puar Junaidi SSos SH MH yang pernah menjabat anggota DPRD Kalsel sebanyak tiga periode, dan saat ini dipercaya sebagai Staf Ahli DPRD kalsel.
Menurut Puar, radikalisme bertentangan dengan Pancasila, karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan.
Radikalisme juga termasuk pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan.
“Gerakan radikalisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara-cara kekerasan, dan keinginan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, Pancasila juga sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. “Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoaks yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Desa Karang Indah Agus Susilo Sudarman, anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala Ay Dyah Lilianasari Wiryono, sejumlah tokoh masyarakat, para ketua RT, dan lainnya. rds