Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Forkot: Banyak SKPD Belum Jadi Pelanggan Perumda PALD

by matabanua
13 Februari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Alih status badan hukum dari perusahaan daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda PALD) Banjarmasin melalui Perda Nomor 5 Tahun 2021, tak segaris lurus dengan penambahan modal kerja dan pendapatannya.

Modal dasar Perumda PAL Domestik Banjarmasin dicantumkan dalam perda itu mencapai Rp 591.888.714.000 atau Rp 591 miliar lebih. Rinciannya, modal dasar disetor Rp 167,7 miliar lebih, saat berbentuk PD pada 2006-2015 tercatat Rp 151,9 miliar. Plus, penyertaan modal dari Pemkot Banjarmasin sebagai ‘empunya’ perusahaan sebesar Rp 756,4 miliar lebih dan setoran modal dari Kementerian PUPR Rp 15,1 miliar lebih.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Belied ini tertuang dalam lembaran daerah tahun 2021 Nomor 5, diteken oleh Walikota Ibnu Sina pada 7 Oktober 2021 dan diundangkan oleh Plh Sekda Kota Banjarmasin, Sugito pada 8 Oktober 2021.

Lantas bagaimana kondisi Perumda PAL Domestik Banjarmasin berbasis di Jalan Pasar Pagi, Kelayan Luar, Banjarmasin Selatan ini?

Rupanya kondisi perusahaan pelat merah yang beroperasi melayani air limbah, pengelolaan air limbah, jasa sedot tinja, pengelolaan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPTL) dan usaha lainnya jadi atensi Forum Kota (Forkot) Banjarmasin.

“Kami prihatin dengan kondisi Perumda PAL Domestik Banjarmasin. Apalagi, faktanya ternyata banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin tidak jadi pelanggan perusahaan ini,” kata Ketua Forkot Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady bersama pengurus lainnya Banjarmasin saat audensi dengan Direktur Perumda PAL D, Endang Waryono, Senin (13/2), seperti dikutip jejakrekam.com.

Menurut Nisfuady, faktanya dari hasil riset sejumlah lembaga seperti Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mencatat tingkat pencemaran Sungai Martapura dan lainnya cukup tinggi.

“Inilah mengapa peran Perumda PAL Domestik Banjarmasin ini penting dalam mencegah agar pencemaran baik kimia maupun biologi, terutama limbah tak memperparah kondisi sungai kita, baik ekosistem hidup maupun tentu manusia yang memanfaatkannya,” ucap tokoh masyarakat Banua Anyar ini.

Menurut Nisfuady, dengan beban harus setor pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah, posisi Perumda PAL D Banjarmasin seperti dilematis, karena justru tidak mendapat sokongan dari pemerintah kota.

“Seharusnya, pemerintah kota itu mengeluarkan aturan agar seluruh SKPD berlangganan dengan Perumda PAL D Banjarmasin, bukan hanya untuk pelanggan air leding PT AM Bandarmasih. Jangan sampai perusahaan ini merugi,” ucap Kai, sapaan akrab Nisfuady.

Dia menyarankan seperti Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang membawahi 27 puskemas, serta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang membina unit pendidikan dari TK, SD hingga SMP yang tersebar di kota bisa jadi pelanggan perusahaan.

“Utamanya, untuk pengelolaan air limbah. Bukan hanya dari pihak swasta seperti perhotelan, pusat perbelanjaan dan pasar. Hitungan kasarnya, 4,45 persen berlanggan yang baru berlanggan bisa naik 16,5 persen, tentu akan membuat cash flow bisa bisa terjamin,” tutur Nisfuady. jjr

 

 

Tags: Perumda PALDSKPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA