Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Curi Sarang Madu, 2 Remaja Diciduk

by matabanua
13 Februari 2023
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2023\Februari 2023\14 Februari 2023\2\New Folder\2\New Folder\Curi Sarang Madu, 2 Remaja Diciduk.jpg
SARANG madu kelulut yang dicuri dua remaja di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.(foto:mb/web)

 

TANJUNG – Anggota Satreskrim Polres Tabalong menciduk dua remaja yang diduga mencuri sarang madu kelulut di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus.

Artikel Lainnya

Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
Load More

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku di bawah umur itu, awalnya diketahui orangtua pemilik sarang madu.

“Saat saksi berada di tempat pengumpul sarang madu kelulut di Desa Mantuil, menemukan tiga buah sarang madu kelulut milik anaknya raib,” katanya, Senin (13/2).

Selanjutnya, saksi melaporkan pencurian sarang madu kelulut itu ke Polres Tabalong untuk ditindaklanjuti.

Selang beberapa saat, salah satu pelaku menyerahkan diri diantarkan orangtuanya, dan mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian sarang madu kelulut itu dilakukannya bersama temannya yang kemudian dijemput polisi.

Penangkapan salah satu pelaku dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama, dan kedua pelaku disangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP.

Akibat aksi pencurian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 4 juta dan pelaku kini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku masih di bawah umur, dan barang bukti yang kita sita berupa tiga buah sarang madu kelulut, serta tiga unit sepeda motor,” pungkas Anib. ant

 

 

Tags: Kabupaten TabalongKecamatan Muara HarusSarang Madu Desa Mantuil
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA