Minggu, Juli 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Razia Warung dan Tempat Karaoke

by matabanua
12 Februari 2023
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2023\Februari 2023\13 Februari 2023\2\New Folder\Petugas Razia Warung dan Tempat Karaoke.jpg
TIM gabungan HST saat merazia warung malam dan mengumpulkan para pemandu karaoke.(foto:mb/ant)

BARABAI – Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST di backup jajaran polres setempat, Koramil Labuan Amas Utara (LAU), dan Polsek LAU, melakukan razia di sejumlah warung malam dan tempat karaoke yang berada di Desa Sungai Buluh.

“Razia kami lakukan pada Kamis (9/2) mulai pukul 00.30, dan dibagi lima tim,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HST Subhani, Jumat (10/2).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\2\2\New Folder\Media Diajak Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas.jpg

Media Diajak Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\2\2\New Folder\Polres Tala Komitmen Tekan Angka Laka Lantas.jpg

Polres Tala Komitmen Tekan Angka Laka Lantas

17 Juli 2025
Load More

Ia menerangkan, razia tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten HST Nomor 14 tahun 2012 tentang Trantibum Linmas, dan atas dasar adanya pengaduan masyarakat dan permintaan para ulama di Kecamatan LAU.

“Membuka lokasi karaoke tersebut jelas tanpa izin, makanya sejumlah alat-alat seperti sound sistem kami amankan. Bahkan kami menemukan sejumlah minuman keras dan langsung disita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Selain itu, ada sebanyak 10 pemilik warung dan 24 pemandu karaoke yang juga dimintai keterangan dan sempat di bawa.

“Di hadapan jajaran para tokoh agama, masyarakat, dan Forkopimcam LAU, mereka berjanji dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas terlarang itu lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika para pemilik warung kembali secara ilegal membuka usaha karaoke tersebut, maka akan langsung ditindak tegas.

“Jika terbukti kembali mengulangi, maka warungnya akan kami tutup dan seluruh peralatan karaoke tidak akan dikembalikan lagi,” tegasnya.

Subhani berharap, masyarakat melaksanakan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan juga norma-norma agama. ant

 

 

Tags: karaokePolisi Pamong PrajaRazia Warung
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA