Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Pekan Depan

Menag Jelaskan Soal Mark-Up Harga Gelang Haji

by matabanua
12 Februari 2023
in Headlines
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid yang menyebut adanya dugaan markup harga gelang haji. Menurut Wachid, gelang haji yang dibanderol Rp 35.000 per buah, seharusnya hanya seharga Rp5.000.

Yaqut menuturkan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jemaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

“Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu,” ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip merdeka.com Sabtu (11/2).

Yaqut menegaskan, gelang yang sudah dipakai jemaah telah memiliki informasi jemaah haji. Ada biaya lebih. Sehingga harga Rp5.000 yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja.

“Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5.000, masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apa pun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jemaah pakai apa? Berbiaya enggak itu?” jelasnya.

Untuk itu, Yaqut meminta anggota DPR sebaiknya jangan menyampaikan informasi sesat ke publik. Masyarakat akan dirugikan dengan informasi yang salah

“Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap dugaan mark-up gelang haji oleh Kementerian Agama. Gelang hanya yang nilainya Rp 5.000 bisa menjadi Rp 35.000 dibanderol oleh Kementerian Agama.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini langsung menyampaikan di hadapan Kementerian Agama ketika rapat dengar pendapat Komisi VIII membahas biaya haji di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Wachidl memprotes masalah harga gelang haji di hadapan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Ia mengaku tahu harga pembuatan gelang haji. Sebab barang tersebut dibuat di daerah kelahirannya, Jepara.

“Ini produk tempat lahir saya. Dulu ini yang buat itu, Pak, ketua yayasan saya, Sultan Agung di Jepara. Dikasih proyek oleh Kemenag pada waktu itu, sekarang sudah ke mana-mana,” ungkapnya.

“Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp 35.000 kali 221.000 jemaah, Rp 7 miliar, Pak,” ujarnya.

Seharusnya harga gelang tersebut hanya Rp 5.000 saja. Bila dikalikan 221.000 jemaah maka totalnya hanya Rp1 miliar untuk pembuatan gelang.

Sementara, kepastian biaya penyelenggaraan haji 2023 akan diputus pekan depan, saat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/2).

“Nanti Selasa (biaya haji ditetapkan),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, saat dikonfirmasi Merdeka.com, Minggu (12/2).

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Dia menyebut biaya haji akan diketok pada Selasa besok.

“Ya agendanya di tanggal 14 (Februari),” kata Marwan saat dikonfirmasi.

Marwan mengatakan, sejak Sabtu (11/2) kemarin, pihaknya melakukan rapat rutin dengan BPKH untuk menyisir biaya-biaya yang dapat dipangkas, agar biaya haji tidak terlalu tinggi.

“Jadi ini kita (rapat dengan BPKH) marathon lah, mulai Sabtu, Minggu. Mulai lagi rapat di siang hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut, Kamis (19/1). web

 

 

Tags: dugaan markup harga gelang hajiMark-Up Harga Gelang HajiMenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA