Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Residivis Jambret Gelang Diringkus

by matabanua
8 Februari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Personel Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus Armain (39), karena menjambret kalung emas milik ibu rumah tangga (IRT) Norjanah (43), Jumat (3/2) sekitar pukul 10.10 Wita.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diketahui seorang residivis jambret. Ia diringkus personel Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di persembunyiannya yang tak jauh dari rumahnya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Iptu Firuza Bahri Wira Wardana mengatakan, pelaku jambret yang mengakibatkan korban IRT terluka berhasil dibekuk ops reskrim polsekta.

Saat digelandang Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Armain tidak melakukan perlawanan berarti, dan kini sudah di tahan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan polisi: LP/B/12 /II/2023/SPKT.UNIT RESKRIM/SEKTOR BJM BARAT/ RESTA BJM/POLDA KALSEL, tertanggal 3 Februari lalu.

Kemudian dari pelaku, turut diamankan satu gelang emas rantai seberat 15 gram, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan Nopol DA 2968 QU.

Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang mengendarai motor matic bersama temannya dari arah Jalan HKSN menuju Jalan Kuin Selatan.

Setibanya di TKP, kemudian datang pelaku dengan memepet mengendarai sepeda motor dan langsung menarik gelang rantai yang ada di tangan kanannya.

Korban pun melawan untuk mempertahakan gelang emasnya, namun kalah kuat. Akibat dari kejadian tersebut, Norjanah mengalami kerugian satu gelang emas rantai seharga Rp 13.500.000.

Selain kehilangan gelang emas, korban juga mengalami luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan, dan luka gores pada pergelangan tangan sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum selanjutnya. sam

 

 

Tags: Iptu Firuza Bahri Wira WardanaIRTKapolsek Banjarmasin BaratKompol Faisal RahmanResidivis Jambret
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA