BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin didesak DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalimantan Selatan, agar tak takut digugat atau mengalah dalam mengambil alih lahan Mitra Plaza yang masih dikuasai pihak ketiga.
“Pemko Banjarmasin tak boleh mengalah. Jika memang sudah kuat alas dasar hukum untuk mengambil alih lahan di Mitra Plaza, harus segera direalisasikan dengan memanfaatkan bangun Mall Pelayanan Publik atau lainnya untuk keperluan publik,” ucap Ketua DPW GJL Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi didampingi sekretarisnya, Rakhmat Nopliardy dan anggota, usai audensi dengan Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah di Banjarmasin, Selasa (7/2), seperti dikutip jejakrekam.com.
Dukungan ini diberikan GJL Kalsel, karena sudah terlalu lama lahan bekas Pasar Gembira yang berubah jadi Mitra Plaza itu dikuasai oleh pihak PT Kharisma Inti Mitra (KIM) dalam bendera Mitra Group.
“Kepada PT KIM, kami mengingatkan untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Banjarmasin. Jangan ngotot dalam mempertahankan lahan karena perjanjian kerja sama (PKS) sebenarnya sudah habis masa berlakunya,” kata mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB ini.
Menurut Anang, dengan memberi sumbangsih dan kebaikan kepada Banjarmasin, maka para pengusaha tergabung di Mitra Group akan dikenang oleh warga kota.
“Sebab, selama ini, begitu banyak kontribusi yang diberikan pemerintah daerah untuk membuat pengusahanya kaya raya. Sekarang, sudah waktunya untuk balas budi,” ucap putra mantan tokoh pers Banua, Anang Adenansi ini.
Dia kembali menekankan agar Pemko Banjarmasin jangan sampai mengalah dalam memperjuangkan pengembalian aset daerah. Terkhusus, terkait masalah Mitra Plaza yang akan dijadikan MPP di pusat Kota Banjarmasin.
“Lahan Mitra Plaza itu harus kembali kepada pemerintah daerah. Tidak ada tawar menawar lagi, karena pemerintah kota memiliki kemampuan untuk melakukan eksekusi dengan hal-hal lain menggunakan powernya,” tegas Anang.
Sebagai putra tokoh pendiri Sekber Golkar Kalsel, Anang Adenansi, dia bercerita saat ayahnya menjadi anggota DPR RI dari Golkar kemudian pengusaha, banyak hal yang diberikan kepada para pengusaha untuk bisa mengambil peran lebih di Kota Banjarmasin.
“Jadi, para pengusaha yang sudah menikmati hal itu, jangan mengurusi lagi kepentingan-kepentingan bersifat pribadi semata. Tentu saja, saat inilah, Mitra Group bisa membuktikan hal itu demi kepentingan publik yang lebih besar lagi,” kritik Anang Rosadi.
Terkhusus kepada Pemko Banjarmasin, Anang Rosadi mengingatkan kembali agar jangan sampai ada lagi dusta atau kepura-puraan dalam memperjuangkan pengembalian aset-aset daerah. jjr