
BANJARMASIN – Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Banjarmasin Utara, banyak usulan pembangunan untuk tahun 2024 yang disampaikan masing-masing kelurahan.
Kegiatan yang dipimpin Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati itu, dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Banjarmasin Utara, SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, serta Lurah, DK, RW dan RT di kecamatan setempat.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim menyoroti Kelurahan Pangeran yang belum memiliki sarana pendidikan tingkat pertama atau SMP.
“Ini menjadi atensi kita, karena tidak adanya SMP tersebut. Semestinya itu menjadi sarana termudah melanjutkan pendidikan lanjutan, tapi malah tidak ada. Meskipun ada namun jauh dan masuk zona kelurahan lainnya,” ujar Zainal, usai musrenbang, Rabu (8/2).
Ia tak bisa membayangkan jika selama ini para orangtua kelimpungan mencari sekolah lanjutan pertama yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
“Yang kita tahu mulai tingkat SD, SMP dan SMA sudah menerapkan sistem zonasi. Lalu bagaimana caranya mereka memfasilitasi anak-anak di sana agar bisa masuk ke sekolah di zona lain,” tuturnya lagi.
Hal inilah, lanjutnya, yang akan menjadi pembahasan lanjutan pihak DPRD bersama pemko, terutama Dinas Pendidikan untuk menyamaratakan sarana dan prasarana pendidikan di Kelurahan Pangeran.
“Kami ingin tahu formula bagaimana nanti kebutuhan sekolah SMP bisa terpenuhi, sehingga jangan sampai karena sekolahnya jauh, ada anak-anak yang enggan melanjutkan sekolah,” katanya.
Sementara, 10 kelurahan umumnya mengutarakan usulan pembangunan fisik, berupa perbaikan jalan dan jembatan pascabanjir, serta usulan peningkatan bidang pendidikan, bantuan sosial serta perbaikan sanitasi lingkungan.
Norrahmawati mengatakan, kegiatan musrenbang tersebut bertujuan untuk membahas rancangan, rencana yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Jatah dalam musrenbang ini dikumpulkan 40 usulan infrastruktur, yang terdiri atas 30 fisik dan 10 yang nonfisik. Sebagiannya sudah ada masuk atau sudah ada di dalam Pokok Pikiran (Pokir),” ucap Norrahmawati.
Ia mengatakan, semua usulan yang disampaikan harus dipahami dan dicermati, karena aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah itu harus dipertemukan pada saat musrenbang tingkat Kota Banjarmasin.
“Apabila nantinya ada usulan yang belum terakomodir, itu bukan berarti tidak diperhatikan tapi ada skala prioritas,” jelasnya. via