BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Satuan Intelkam meminta rekanan di partai-partai politik yang akan mengajukan izin keramaian, sebaiknya dilakukan sebelum tujuh hari acara atau kegiatan di laksanakan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan juga tambarak jadwal kegiatan keramaian dari partailainnya menjelang pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Asep Danu Hudaya mengatakan kalau untuk menjelang pemilu saat ini dari teman teman partai memang sudah melakukan kegiatan yang sifatnya masih internal partai.
“Keramaian yang mereka laksanakan di gedung gedung tertutup. Dan bisa dilaksanakan di tingkat kota, kabupaten ataupun provinsi, wajib memberitahukan lebih awal atau tujuh hari sebelum acara di laksanakan,” ujar Kompol Asep Danu Hudaya di Banjarmasin, Selasa (7/2).
Untuk kegiatan di kota lanjutnya, dari teman-teman partai pun rata-rata sudah melakukan pemberitahuan ke Polretas, sedangkan DPD provinsi pun memberitahukan ke Polda Kalsel. “Mengetahui kegiatan dan kita melakukan pengamanan,” ucap Danu Hudaya.
Menurutnya, karena kegiatan mengumpulkan masyarakat, dan memang harus diamankan, “Selalu di monitoring oleh pihak kepolisian, supaya kegiatan berjalan lancar,” katanya.
Dalam kegiatan izin keramaian, masyarakat semisal menggelar konser musik, untuk tingkat Polresta itu tujuh hari sebelum kegiatan mereka wajib melaporkan kegiatan tersebut sudah di terima. Untuk tingkat polda itu 15 hari dan tingkat Mabes Polri itu sekitar 31 hari.
Pertama rekomnendasi dari dinas terkait, misal kegiatan pariwisata seperti kesenian, bila acara olahraga dari Dispora surat rekomendasinya atau dari instansi yang lain.Dilengkapi surat pernyataan, gugus tugas covis-19 dan ijin tempat dimana teman tan melaksanakan kegiatan.
Maksud dari surat pemberitahuan dan surat izin itu adalah, pertama untuk mengetahui kegiatan masyarakat, untuk mengetahui kerawanan yang di timbulkan, supaya dilakukan pengamanan dalam kegiatan tersebut.
“Jangan sampai teman-teman mendadak ke tempat kami, satu hari mau melaksanakan baru membuat izin pemberitahuan, itu kami antisifasi karena bagaimana pun juga kegiatan di Polresta Banjarmasin cukup padat,” tambahnya.
Diakuinya keterbatasan jumlah dan kekuatan personil, karena sangat terbatas, sementara kegiatan masyarakat cukup banyak stamina personil juga di perhitungkan.sam/rds