Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Izin Keramain Tujuh Hari Sebelum Kegiatan

by matabanua
7 Februari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Satuan Intelkam meminta rekanan di partai-partai politik yang akan mengajukan izin keramaian, sebaiknya dilakukan sebelum tujuh hari acara atau kegiatan di laksanakan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan juga tambarak jadwal kegiatan keramaian dari partailainnya menjelang pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Asep Danu Hudaya mengatakan kalau untuk menjelang pemilu saat ini dari teman teman partai memang sudah melakukan kegiatan yang sifatnya masih internal partai.

“Keramaian yang mereka laksanakan di gedung gedung tertutup. Dan bisa dilaksanakan di tingkat kota, kabupaten ataupun provinsi, wajib memberitahukan lebih awal atau tujuh hari sebelum acara di laksanakan,” ujar Kompol Asep Danu Hudaya di Banjarmasin, Selasa (7/2).

Untuk kegiatan di kota lanjutnya, dari teman-teman partai pun rata-rata sudah melakukan pemberitahuan ke Polretas, sedangkan DPD provinsi pun memberitahukan ke Polda Kalsel. “Mengetahui kegiatan dan kita melakukan pengamanan,” ucap Danu Hudaya.

Menurutnya, karena kegiatan mengumpulkan masyarakat, dan memang harus diamankan, “Selalu di monitoring oleh pihak kepolisian, supaya kegiatan berjalan lancar,” katanya.

Dalam kegiatan izin keramaian, masyarakat semisal menggelar konser musik, untuk tingkat Polresta itu tujuh hari sebelum kegiatan mereka wajib melaporkan kegiatan tersebut sudah di terima. Untuk tingkat polda itu 15 hari dan tingkat Mabes Polri itu sekitar 31 hari.

Pertama rekomnendasi dari dinas terkait, misal kegiatan pariwisata seperti kesenian, bila acara olahraga dari Dispora surat rekomendasinya atau dari instansi yang lain.Dilengkapi surat pernyataan, gugus tugas covis-19 dan ijin tempat dimana teman tan melaksanakan kegiatan.

Maksud dari surat pemberitahuan dan surat izin itu adalah, pertama untuk mengetahui kegiatan masyarakat, untuk mengetahui kerawanan yang di timbulkan, supaya dilakukan pengamanan dalam kegiatan tersebut.

“Jangan sampai teman-teman mendadak ke tempat kami, satu hari mau melaksanakan baru membuat izin pemberitahuan, itu kami antisifasi karena bagaimana pun juga kegiatan di Polresta Banjarmasin cukup padat,” tambahnya.

Diakuinya keterbatasan jumlah dan kekuatan personil, karena sangat terbatas, sementara kegiatan masyarakat cukup banyak stamina personil juga di perhitungkan.sam/rds

 

 

Tags: KASAT Intelkam Polresta Banjarmasinke Polda KalselKompol Asep Danu HudayaPemilihan Umum
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA