Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hasanuddin Harapkan Masyarakat Memahami Tugas DPRD

by matabanua
7 Februari 2023
in DPRD Kalsel
0
D:\2023\Februari 2023\8 Februari 2023\2\2\New Folder\hasanudin.jpg
Anggota DPRD Provinsi Kalsel H Hasanuddin Murad SH saat melaksanakan reses kepada masyarakat.(Foto:mb/ist)

 

BARITO KUALA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Selatan H Hasanuddin Murad SH berharap masyarakat memahami fungsi dan tugas DPRD.

Artikel Lainnya

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

3 Juli 2025
DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan H Hasanuddin Murad saat kegiatan Reses kedewanan di Desa Batik dan Desa Lepasan Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (4/2).

“Dengan reses ini kita mengharapkan agar masyarakat memahami fungsi dan tugas DPRD, “ ujar politisi asal Golkar ini.

Hasanuddin Murad juga menambahkan untuk mempermudah menampung aspirasi masyarakat, dirinya meminta ketua Rukun Tetangga (RT) untuk merumuskan apa-apa saja yang perlu disampaikan.

“Menampung aspirasi dari mereka, untuk efektifnya kita minta ketua RT yang merumuskan apa-apa saja yang akan disampaikan kepada kita, dari pada melalui tanya jawab yang mungkin kurang efektif menurut saya, jadi saya meminta tertulis supaya lebih jelas dimana tempat yang disampaikan masalah apa yang disampaikan oleh masyarakat. “ jelasnya.

Lebih lanjut H Hasanuddin Murad menambahkan, setelah pokok pikiran (pokir) masyarakat memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya pokir tersebut akan masuk ke sistem yang ada.

“Tindak lanjut untuk pokir memenuhi persyaratan dengan sendirinya saja dia akan masuk ke sistem dengan sendiri, apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan terhapus dengan sendirinya aspirasi masyarakat, jadi ini juga harus dipahami oleh masyarakat juga,” tambahnya.

Jadi kembali kepada kewenangan tidak semua aspirasi masyarakat bisa disampaikan ke provinsi dan bisa direalisasikan, tergantung kepada apakah dia masuk kedalam kriteria sistem.

Sementara itu, Ketua RT 1 Hadrian meminta untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembuatan siring diperbatasan Jalan RT 1 dan RT 2 Desa Batik Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala.rds

 

 

Tags: DPRDH Hasanuddin Murad
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA