Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Dilarang Like, Comment dan Share

Pemko Minta Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

by matabanua
6 Februari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

D:\2023\Februari 2023\7 Februari 2023\5\hal 5\Ikhsan budiman.jpg
IKHSAN BUDIMAN

 

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

PAD Bertambah Rp 200 M, Tapi Masih Defisit

28 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\TIM lapangan PAM Bandarmasih saat melakukn perbaikan.jpg

PAM Lakukan Pekerjaan Crossing Pipa, Arus Lalin Dialihkan

28 Agustus 2025
Load More

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengingatkan agar seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena itu, Sekretaris Daerah Kota Ikhsan Budiman menegaskan, seluruh ASN jangan sampai ikut terlibat dalam pemilu nanti.

ASN juga dilarang untuk memberikan like, comment dan share di media sosial secara langsung ke salah satu calon atau salah satu partai pemilih.

“Kita tekankan sekali lagi agar ASN bisa menjaga netralitas pada pemilu nanti,” tegasnya, Senin (6/2).

Ikhsan berharap ASN pemko lebih cermat dan jangan terbawa arus untuk berpolitik. “Kami juga sudah sampaikan dengan para ASN agar lebih cermat tidak boleh terbawa arus berbau politik,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan, ASN yang terlibat berpolitik bisa dikatakan sebagai pelanggaran disiplin.

“Berbagai pelanggaran disiplin masuk dalam PP Nomor 94/2021. Dalam PP tersebut termasuk juga pelanggaran jika ASN tersebut masuk dalam keterlibatan politik praktis,” katanya.

Misalnya, lanjut Totok, ada pejabat yang sudah ditetapkan sebagai calon dalam pemilu, maka ASN juga harus hati-hati. “Tadinya sih tidak apa-apa berfoto bersama, namun hati-hati jika begitu ditetapkan sebagai calon. Begitu juga di medsos, memberikan jempol saja juga bisa disebut pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Makanya, ia berharap kepada seluruh ASN untuk netral, karena jika terbukti ada keterlibatan dalam pemilu bisa disanksi berupa teguran hingga penurunan jabatan.

Sementara, Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, pengawasan bawaslu juga melingkupi keterlibatan ASN.

Menurutnya, jika ditemukan ASN tidak netral saat pemilu nanti, pihaknya akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan ke instansinya.

“Nanti temuan bisa langsung diproses ke Komisi ASN untuk mendapatkan sanksi baik teguran tertulis maupun lainnya, sesuai peraturan netralitas ASN,” tuturnya

Ia pun mengimbau agar ASN bisa menjaga netralitas dan integritas jangan sampai terseret dengan ikut andil pada satu calon ataupun parpol. via

 

 

Tags: ASNBKDPemilu 2024
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA