
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan, dari 13 bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, 12 dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Sedangkan satu bakal calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni atas nama Zeid Assegaf, karena hanya mampu mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 1.422 setelah dilakukan perbaikan.
“Jumlah 1.442 itu belum memenuhi syarat, karena untuk menjadi calon DPD RI minimal mengantongi 2.000 dukungan,” ujar Komisioner KPU Kalsel Hatmiati, usai melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, dan penentuan sampel kesatu dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Sabtu (4/2) siang.
Selanjutnya, KPU Kalsel akan menunggu dan memberikan kesempatan apakah ada pengajuan keberatan bakal calon atas hasil yang sudah ditetapkan. Bacalon bisa menyampaikannya ke Bawaslu Kalsel.
“Waktu pengajuan keberatan tiga hari kerja, atau sampai Rabu depan. Apa rekomendasi dari Bawaslu akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk para bacalon yang lolos akan mengikuti tahapan verifikasi faktual, yang dilakukan dengan metode Krejcie dan Morgan.
Adapun 12 bacalon DPD RI Kalsel yang lolos Verfak Administrasi tersebut yakni Ali Fahmi (2.443), Antung Gatmawati (2.669), Gusti Farid Hasan Aman (8.617), Habib Hamid Abdullah (3.113), Habib Zakaria Bahasyim (2.448), Hasnuryadi Sulaiman (2.505), Mohammad Sofwat Hadi (3.414), Muhammad Hidayattollah (2.919), Muhammad Yamin (2.159), Nanik Hayati (2.370), Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (2.264) dan Sayid Umar Al-Idrus (2.785).
Sementara, Sofwat Hadi yakin lolos menjadi calon anggota DPD RI. Dari hasil verifikasi dukungan awal ada beberapa perbaikan, dan ia telah menyerahkan perbaikan dan penambahan jumlah dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan menyerahkan berupa fotokopi KTP, kemudian di input ke Aplikasi Pencalonan (Silon) KPU, dari hasil verifikasi administrasi kesatu jumlah dukungan untuk maju sebagai Calon Anggota DPD RI yang memenuhi syarat sejumlah 3.408 dukungan.
“Saya yakin bahwa nanti setelah Verfikasi Faktual dilaksanakan dukungan minimal akan terpenuhi. Sehingga saya nanti ditetapkan pada bulan November 2023 menjadi salah satu Calon Anggota DPD RI utusan Kalsel pada Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024,” ujar Sofwat.
Dia juga mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada masyarakat Kalsel yang telah memberikan dukungan dengan bukti menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam rangka memperjuangkan aspirasi Masyarakat Daerah Kalsel dan menyukseskan program semua Pemerintah Daerah se-Kalsel, sehingga mendapat dukungan kebijakan Pemerintah Pusat.
“Saya berharap tahapan Pemilu ini berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU, dan berjalan aman dan lancar,” harapnya. rds