
AMUNTAI- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar Coaching Cilinic Rekonsiliasi Keuangan, Pendapatan dan Aset atas Realisasi Tahun 2022 di Ballroom Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.
Kepala BPKAD HSU Rahman Heriadi, mengatakan, acara Coaching Clinic rekonsiliasi belanja, pendapatan dan aset atas realisasi tahun anggaran 2022 ini, merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022.
Tahapan rekonsiliasi sendiri mempunyai makna yang sangat penting, dalam rangka meningkatkan keandalan dan keakuratan saldo akun-akun yang disajikan pada LKPD.
Sedangkan output yang diharapkan dari kegiatan pada hari ini, adalah agar BA rekonsiliasi sebagai salah satu materi penting, dalam penyusunan LKPD dapat diselesaikan dan tersedia tepat waktu sebagaimana mestinya.
Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd menambahkan, sebagaimana diketahui, saat ini Pemkab HSU masih dalam proses atau tahapan penyusunan laporan keuangan SKPD. Laporan keuangan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kepala SKPD selaku pengguna anggaran.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.77 tahun 2020 yang menyatakan, bahwa pengguna anggaran menyusun dan menyampaikan laporan keuangan SKPD paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dan sebagai panduan teknis dalam penyusunan laporan keuangan SKPD telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Hulu Sungai Utara nomor: 900/1471/BPKAD/Tahun 2022 tentang penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2022.(suf/mb03)