
BANJARMASIN- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Selatan mewajibkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka menjalani psikotes.
Hal tersebut berlaku bagi pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan sebelum ditetapkan menjadi caleg PDIP sesuai aturan akan melakukan psikotes terhadap calon bersangkutan.
“Psikotes itu kita wajibkan. Masih ada beberapa caleg belum melakukan itu kita akan dorong saat tahap kedua,” ujar Sekretaris PDIP Kalsel M Syaripuddin usai mengikuti workshop pemenangan pemilu di Best Western Kindai Hotel di Banjarmasin, Sabtu (4/2).
Selanjutnya setelah ditetapkan maka caleg akan diikutkan untuk sekolah partai. Ia juga menjelaskan, PDIP menggunakan sistem skoring dalam penetapan nomor urut caleg dalam daftar pemilih.
Beberapa hal yang menjadi penilaian yaitu ketokohan dan pangkat dalam kepengurusan di tingkat partai. “Para caleg yang mendaftar di PDIP tersebut berasal dari berbagai kalangan baik tokoh masyarakat, akademisi, tokoh perempuan dan anak-anak muda untuk mengisi di dapil kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI,” jelas Wakil Ketua DPRD Kalsel yang biasa disapa Bang Dhin.
Meskipun tak secara gamblang menyebut, Bang Dhin mengakui memang ada nama-nama baru. Lanjutnya, penentuan caleg tersebut kata Bang Dhin akan dibawa dalam rapat yang menghadirkan DPD, DPC hingga DPP partai.
“Nanti penentuannya di tanggal 11 Februari 2023 siapa saja nama-nama terpilih dan diketahui susunannya,” tambahnya.
Mengenai target lanjutnya, PDIP mengharapkan hasil pemilu 2024 untuk Senayan sama seperti tahun 2019, sedangkan di Kalsel paling tidak bisa mempertahankan perolehan kursi atau suara terbanyak. Rds