
BATULICIN-Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, sekaligus melaunching/meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online (SiBakul) dan Sistem Informasi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin (SiPensil),Kamis (2/2/2023) di Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan kerjasama Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bersujud.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, Muhammad Chandra, menyampaikan aplikasi yang dilaunching ini merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.
Melalui aplikasi SiBakul, sebut Muhammad Chandra, masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.
Masyarakat yang ada di kecamatan atau desa yang jaraknya cukup jauh dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu dengan cara berkonsultasi melalui WhatsApp dan akan dilayani oleh Pos Bantuan Hukum PN Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyambut mengapresiasi dan menyambut baik atas inovasi yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Batulicin tersebut.
Menurut Bupati, kehadiran aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan strategi birokrasi yang dapat memberikan warna baru di Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal kemudahan pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum.
“Harapan kami, semoga Allah dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang berkah, mengingat keadilan dan pelayanan hukum semakin mudah dengan adanya inovasi ini,” pungkas Bupati.{[alf/mb03]}