
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin telah cukup lama melaksanakan program bantuan bagi masyarakat kurang mampu berupa dana pendamping.
Namun, ternyata masyarakat masih banyak yang belum mengetahui secara jelas syarat apa saja untuk dapat memperoleh dana pendamping, kalau seandainya tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Hal tersebut terlihat dari rasa penasaran masyarakat terhadap informasi yang dianggap baru, terkait adanya dana pendaping dari program RSUD Ulin Banjarmasin kepada warga kurang mampu.
Warga Desa Thaibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Latifah mengatakan, ia baru mengetahui kalau di RSUD Ulin Banjarmasin ada program dana pendamping bagi warga kurang mampu untuk berobat, selain memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu ada pihak keluarganya yang menunggak bayar BPJS Kesehatan ternyata tidak bisa berobat. Tapi setelah mengikuti Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel HM Isra Ismail tersebut, ternyata bisa menggunakan dana pendamping.
Agar bisa menggunakan dana pendamping, caranya dengan mendatangi dinas sosial untuk menyerahkan keterangan warga kurang mampu, dan setelah itu bisa disampaikan ke RSUD Ulin Banjarmasin.
“Alhamdulilah diberikan informasi tersebut melalui sosialisasi ini,” ujarnya di Cangkir Coffee Jalan Mahligai Banjarmasin, Kamis (2/2) pagi.
Mantan pembakal setempat Mujiburrahman mengatakan, banyak warga yang tidak mengetahui tentang dana pendamping ini, dan paling hanya dua hingga tiga persen saja yang menggunakannya.
“Insha Allah setelah kami mengetahui adanya dana pendamping ini, akan disampaikan kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas RSUD Ulin Banjarmasin Ruspandi mengatakan, sebagian masyarakat baru tahu ada dana pendamping dari Pemerintah Provinsi Kalsel bagi masyarakat tidak mampu.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada klasifasikasi lain dalam mengguanakan dana pendamping, terutama warga kurang mampu. “Khusus di RSUD Ulin Banjarmasin, ada dana pendamping untuk berobat,” katanya.
Anggota DPRD Kalsel HM Isra Ismail mengakui, saat sosper memang banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya dana pendamping tersebut. “Alhamdulillah bisa menyampaikan hal-hal tentang kesehatan dan mereka mengetahuinya,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat bisa memahami sosper tersebut, karena sehat itu sangat dibutuhkan. rds