RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, di aula rapat DPRD setempat, Selasa (31/1).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani, Wakil Ketua 1 H Midfay Syahbani, Wakil Ketua 2 H Herny Mustika, dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, dan Sekretariat Dewan Noor Ifansyah.
Selain itu, rapat turut dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, kepala bagian, serta pimpinan dan lembaga terkait di lingkungan Pemkab Tapin.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin melalui masing-masing juru bicara menyatakan dapat menerima Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Tapin.
Fraksi Gamkasira dengan juru bicara Hj Henny Yulianti, Fraksi PDIP Wahyu Nugroho Ranoro, Fraksi PKB H Mukhtar, Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi Golkar dengan juru bicara Fatmawati SH.
Dalam sambutannya, Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menyampaikan apresiasi atas disetujuinya ranperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, dalam rangka memberikan acuan dan dasar untuk pemuda-pemudi mengembangkan inovasinya.
“Atas nama pemerintah daerah, kita menyampaikan terima kasih atas inisiatif DPRD yang telah berusaha membuatkan perda yang cukup bagus, untuk kepentingan daerah kita Kabupaten Tapin,” katanya.
“Ia berharap, dengan adanya Perda Kepemudaan dan Keolahragaan ini, pemuda-pemudi di Kabupaten Tapin bisa lebih baik ke depannya. her