
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, meresmikan gedung Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai markas penegakan pelanggaran Pemilu 2024 di Jalan Pramuka Kompleks Kenanga atau Teratai III Banjarmasin Timur, Selasa (31/1).
Hadir Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar, Perwakilan Polresta Banjarmasin dan Kajaksaan Negeri Banjarmasin.
Azhar Ridhanie mengatakan, gedung berlantai dua tersebut disewakan sebagai fasilitasi untuk Gakkumdu untuk mendukung kelancaran selama Pemilu 2024 mendatang. “Gedung Sentra Gakkumdu ini agar kegiatan dan rapat lebih leluasa menjelang Pemilu 2024,” kata Azhar.
Ia berharap, dengan fasilitas ini agar bisa memiliki kemandirian dalam penegakan Pemilu sekaligus memberikan inovasi atau gagasan baru bagi Gakkumdu ke depan. “Ini untuk memberikan dan memaksimalkan kewenangan dalam penindakan kecurangan atau tindak pidana dalam pelaksanaan pemilu,” jelasnya.
Sementara, Muhammad Yasar mengatakan bahwa fasilitas gedung ini diberikan untuk memaksimalkan penegakan pengawasan pelanggaran Pemilu 2024. “Ini untuk memaksimalkan kegiatan para Gakkumdu karena lokasi sekretariat Bawaslu yang dulu luasnya sangat terbatas,” katanya. via